Salin Artikel

Banyak Masyarakat Adat Disebut Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

Menurut Abdi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencatatan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang bermukim di kawasan hutan tersebut.

Oleh karenanya, penduduk tersebut tidak akan mendapatkan e-KTP meski usianya di atas 17 tahun ataupun sudah menikah.

"Kita ketahui mereka sudah tinggal di kawasan itu sebelum negara ini didirikan. Belum lagi yang berkawasan di pulau-pulau kecil yang terisolasi," kata Abdi usai sebuah diskusi publik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Ribuan warga negara tersebut terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Itu lantaran Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mensyaratkan pemilih memiliki e-KTP untuk bisa mencoblos.

Di sisi lain, negara menjamin seluruh warga negara yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, punya hak untuk memilih dalam pesta demokrasi.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 102 tahun 2009 juga menyebut, tidak boleh ada prosedur adminitrasi yang menghalangi warga negara untuk menyalurkan haknya untuk dipilih dan memilih.

Untuk itu, AMAN mendukung KPU untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik melalui opsi penerbitan kartu pemilih sebagai pengganti e-KTP, maupun penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Menurut Abdi, baik kartu pemilih maupun Perppu sama-sama bisa menjadi solusi supaya masyarakat adat tidak kehilangan hak pilihnya.

"Kartu pemilih ini kami pikir bisa menjadi solusi," ujar Abdi.

"Selain kartu pemilih, juga bisa ada opsi untuk mengeluarkan PP khusus untuk merevisi Undang-Undang pemilu, juga soal e-KTP ada banyak solusi untuk sementara kalau memang opsi-opsi lain itu tidak bisa dilakukan," sambungnya.

Sebelumnya, KPU menyebut ada 3 juta penduduk yang sudah punya hak pilih tetapi belum mendapatkan e-KTP.

Mereka adalah orang-orang yang tidak bisa tercatat dalam administrasi kependudukan, seperti masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

Untuk itu, KPU mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih sebagai pengganti KTP elektronik atau e-KTP dalam Pemilu 2019. Tak hanya itu, KPU juga menimbang opsi terobosan hukum atau perubahan Undang-Undang Pemilu. 

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/28/21311171/banyak-masyarakat-adat-disebut-terancam-tak-bisa-gunakan-hak-pilih

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke