Bawaslu mengakui, ada alat peraga kampanye yang tidak imbang antara pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, sehingga membuat SBY protes dengan cara walk out.
Hal itu, kata Bagja, seharusnya sudah diantisipasi oleh KPU sebagai penyelenggara acara.
"Ketidakprofesionalan dalam mengelola acara, mengatur acara. Alat peraga kan harus sama. Tiba-tiba alat peraga masuk kan, dan lebih besar pasangan A daripada pasangan B," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Menurut Bagja, tidak seharusnya publik menuding salah satu kubu sebagai penyebab walk out-nya SBY. Sebab, hal itu merupakan permasalahan dari penyelenggara acara.
"Bukan (kubu) A yang bermasalah, padahal penyelenggara yang bermasalah. Jangan sampai ini dituduhkan ke pasangan A. Itu yang harus diklarifikasi," ujar Bagja.
Oleh karenanya, Bawaslu terbuka jika SBY ingin melaporkan KPU ke Bawaslu atas kasus tersebut.
Nantinya, jika terindikasi terjadi pelanggaran, Bawaslu bisa mengambil tindakan melalui sidang ajudikasi atau rekomendasi.
"Pilihannya ya dua itu, rekomendasi atau sidang. Kalau sidang lebih terbuka, kita bisa lihat apa salah KPU. Jangan sampai sidang itu KPU disalahkan," tutur Bagja.
Sebelumnya, Partai Demokrat melancarkan protes terhadap KPU RI saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Tadi teman-teman lihat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hadir. Tadi malam saya telepon Ketua KPU (bahwa) Pak SBY akan hadir. Tapi baru kira-kira lima menit tadi ikut defile, beliau (SBY) turun dan walk outmeninggalkan barisan,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui usai acara deklarasi kampanye damai itu.
Menurut Hinca, SBY walk out karena melihat banyak sekali aturan main yang dilanggar, tak sesuai dengan apa yang disepakati dari awal.
“Misalnya kan kita sepakat pakaian adat saja dan tidak membawa parpol apalagi membawa atribut begitu banyak sehingga terkesan sudah kampanye,” kata Hinca.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/25/10241441/soal-sby-walk-out-bawaslu-anggap-kpu-tidak-profesional