Salin Artikel

Proses Perbaikan DPTHP Pemilu 2019 Diperpanjang Selama 60 Hari

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan perpanjangan waktu bertujuan untuk semakin menyempurnakan daftar itu.

"Apa yang sudah kami kerjakan hari ini, kami tetapkan dan sampaikan pada para pihak, ada parpol, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), agar dicek jika masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki ya silahkan," tutur Arief seusai rapat.

Menuru dia, hasil rapat pleno hari ini memberikan masukan terkait kendala yang lebih beragam.

Tak hanya seputar data ganda, terdapat masalah seperti pemilih pemula yang belum memiliki KTP-el, nama pemilih yang sebelumnya sudah ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tetapi tidak masuk di DPT, serta kendala teknis lambannya Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Oleh sebab itu, ia berharap masing-masing pihak terkait dapat bekerja sama untuk memperbaiki jumlah pemilih tersebut.

Dengan rentang waktu 60 hari, Arief percaya waktunya sangat mencukupi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

"Jadi, 60 hari merupakan ruang untuk melakukan banyak hal supaya intensif. Sebetulnya, jika ga diberi waktu 60 hari pun, sampai kapan pun, jika ada masukan dan itu penting, bisa saja DPT dilakukan perbaikan. Tetapi, kalau diberi ruang yang terukur, semua akan fokus ke sana," ucapnya.

Pada DPT hasil perbaikan yang dirilis hari ini, jumlah pemilih mengalami perubahan menjadi 187.109.973. Sementara pada DPT yang dirilis 5 September, pemilih berjumlah 187.781.884.

Pencermatan ulang dilakukan setelah sejumlah pihak mengklaim menemukan data ganda pemilih pada DPT yang dirilis 5 September 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/16/20084051/proses-perbaikan-dpthp-pemilu-2019-diperpanjang-selama-60-hari

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke