Menurut BKN, data ini diperoleh setelah melakukan penelusuran di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Secara umum, terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus PNS, baik itu di instansi pemerintahan pusat atau daerah.
Jumlah koruptor yang masih berstatus PNS di tingkat pusat tercatat sebanyak 98 orang. Sedangkan jumlah di daerah mencapai 2.259 orang.
BKN membagi data di daerah ke dalam tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Untuk tingkat provinsi, Pemprov DKI Jakarta menempati peringkat teratas dengan jumlah 52 orang koruptor masih berstatus PNS.
Sementara, Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat kedua dengan jumlah 33 orang. Di peringkat ketiga yakni Lampung dengan 26 orang.
Di posisi selanjutnya ada Jawa Barat (24 orang), Maluku Utara (20 orang), Papua Barat (18 orang), Banten (17 orang), Jambi (15 orang), dan Aceh (13 orang).
Detail mengenai data BKN itu dapat dilihat di sini: 2.357 Koruptor Berstatus PNS, Ini Detail Berdasarkan Instansi dan Daerah
Berdasarkan daerah
Jika tingkat kabupaten/kota ikut dihitung, maka Sumatera Utara menempati peringkat pertama dengan jumlah 298 PNS yang terjerat korupsi. Jumlah itu terdiri dari 33 orang di tingkat pemerintah provinsi dan 265 orang dari Pemerintah Kabupaten/Kota.
Kemudian, Jawa Barat menempati peringkat kedua terkait jumlah PNS yang terjerat korupsi. Di provinsi itu jumlahnya mencapai 193 orang, dengan rincian 24 orang dari pemerintah provinsi dan 169 orang dari pemerintah kabupaten/kota.
Di peringkat ketiga adalah Riau. PNS yang terjerat korupsi di Riau berjumlah 190 orang, yang terdiri dari 10 orang di tingkat provinsi dan 180 orang di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Baca: Koruptor Berstatus PNS di Daerah, Sumut Peringkat Satu, Jabar Kedua
Di posisi selanjutnya ada NTT dengan 183 orang, Papua 146 orang, Lampung 97 orang, Aceh 89 orang, Sumatera Barat 84 orang, Jawa Timur 80 orang, NTB 72 orang, dan Banten 70 orang.
Jika diurut berdasarkan daerah, maka DKI Jakarta menempati peringkat ke-18. Jumlah koruptor berstatus PNS di tingkat provinsi memang 52 orang, namun tidak ada koruptor berstatus PNS di tingkat kota, yang ada di daerah DKI Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/14/15243061/jumlah-koruptor-berstatus-pns-di-tingkat-provinsi-dki-peringkat-pertama