Salin Artikel

Kepala Daerah yang Dukung Jokowi-Ma'ruf Dapat Posisi Pengarah Teritorial

"Jadi kepala daerah itu akan masuk pada fungsi pengarah teritorial," kata Wakil Ketua Umum TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding di Sekretariat TKN Jokowi-Ma'ruf, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Karding mengatakan, kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota yang mendukung Jokowi-Ma'ruf idealnya menjadi ketua tim kampanye di daerahnya masing-masing. Namun, aturan tak membolehkan kepala daerah menjadi ketua tim kampanye.

Akhirnya, dibuatlah struktur pengarah teritorial untuk menampung para kepala daerah.

"Alhamdulillah tim kami hampir 100 persen sudah terbentuk TKD provinsi. Ada satu dua yg belum tapi mereka sudah melakukan konsolidasi. Kabupaten kota otomatis karena kita sudah melakukan konsolidasi sampai ke kabupaten/kota," kata dia.

Karding mengklaim, rata-rata kepala daerah memang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf. Namun, ia enggan menyebut berapa jumlah pastinya.

"Ini positifnya berarti bahwa jokowi ini memiliki kerja dan prestasi yang bagus dan ini bukti," ucap dia. 

"Kedua, berarti mereka gak mau bertentangan dengan arus bawah. Pasti mereka mendukung karena arus bawah mendukung," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Bahkan, lanjut Kardin, ada juga kepala daerah yang berasal dari parpol pengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satu yang sudah menyatakan dukungannya adalah kader Demokrat yang juga Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, Karding menegaskan bahwa tim Jokowi-Ma'ruf tidak melakukan pembajakan.

"Saya kira faktanya enggak ada yang membajak. Mereka bergabung dengan kita dengan kerelaan dengan keikhlasan dan inisiatif politik mereka. Jangan lupa mereka ini pemimpin daerah dan gubernur. Memangnya gampang bajak-bajak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/12/18255841/kepala-daerah-yang-dukung-jokowi-maruf-dapat-posisi-pengarah-teritorial

Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke