Salin Artikel

Soal Dispensasi Demokrat, KPU Pastikan Dukungan Capres-Cawapres Tak Bisa Ditarik

Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan, secara resmi berkas dukungan partai tak bisa ditarik mundur untuk kemudian digunakan mendukung pasangan lainnya.

Terhitung sejak bakal capres-cawapres mendaftar ke KPU, 10 Agustus 2018, Partai Demokrat sudah tercatat sebagai salah satu partai pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Secara resmi parpol sudah tidak bisa menarik dukungan yang sudah didaftarkan ke KPU," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Pada masa pendaftaran Pilpres pun, partai pendukung diwajibkan untuk menyerahkan surat pernyataan tidak akan menarik dukungan terhadap pasangan calon, ke KPU.

Hal itu telah diatur dalam pasal 229 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut berbunyi, "Partai politik atau gabungan partai politik dalam mendaftarkan bakal pasangan calon ke KPU wajib menyerahkan: (c) surat pernyataan tidak akan menarik pencalonan atas pasangan yang dicalonkan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau para pimpinan partai politik yang bergabung."

Sebelumnya, perihal dispensasi yang akan diberikan Partai Demokrat kepada kadernya yang mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 diungkap oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menyebut, dispensasi tersebut diberikan untuk menjaga suara partai.

"Kami lihat opini dan animo masyarakat di sana untuk mendukung Pak Jokowi tinggi sehingga kami harus berpikir juga menyelamatkan partai kami dengan demikian nanti akan ada dispensasi khusus dari DPP terhadap daerah tertentu. Tidak banyak, sedikit sekali," kata Ferdinand, Minggu (9/9/2018).

Ia mengatakan, Partai Demokrat telah mengelar rapat khusus terkait sejumlah persoalan internal partai, termasuk mengenai sikap sejumlah kader yang justru memilih mendukung capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/11/20343901/soal-dispensasi-demokrat-kpu-pastikan-dukungan-capres-cawapres-tak-bisa

Terkini Lainnya

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

12.072 Jemaah Haji dari 30 Kloter Tiba di Madinah

Nasional
Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke