Salin Artikel

Diresmikan Presiden, Portal Peduli WNI Jadi Standar Pelayanan Pemerintah di Luar Negeri

Peluncuran dilakukan saat Presiden melawat ke Seoul, Korea Selatan, Senin (10/9/2018). Portal tersebut dijadikan sebagai standar pelayanan perwakilan Pemerintah RI di luar negeri.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri sejak tahun 2015 ini akan menyediakan sistem pelayanan tunggal bagi WNI di seluruh Perwakilan RI i luar negeri.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, sistem dan data di portal itu sudah terintegrasi dengan data nasional.

"WNI bisa mendapatkan layanan secara daring (online) maupun dengan datang ke perwakilan," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, seperti dikutip Antara, Senin.

Dengan adanya portal ini, kata Retno, Kemenlu kini memiliki standar pelayanan dan satu basis data WNI.

Retno mengemukakan, sistem Portal Peduli WNI sudah terintegrasi penuh dengan sistem pendataan dan pelayanan nasional seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan data ketenagakerjaan luar negeri milik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Melalui portal ini, Kemenlu juga akan memiliki sistem pelayanan WNI yang seragam di seluruh Perwakilan RI, terintegrasi dengan seluruh pusat data nasional terkait, dapat menerbitkan NIK di luar negeri dan dapat menerbitkan dokumen catatan sipil bagi WNI sebagaimana halnya WNI di dalam negeri. 

WNI juga memiliki opsi untuk mengajukan permohonan dokumen pelayanan secara daring maupun dengan mendatangi Perwakilan RI.

Ada syarat-syarat untuk bisa mengakses portal ini. Yang pertama adalah WNI di luar negeri wajib lapor diri. Proses lapor diri bisa dilakukan secara online.

Retno menuturkan, sistem ini membuat pemerintah bisa mengetahui statistik dan profil WNI di luar negeri secara akurat.

Sistem ini akan terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan murah bagi WNI di luar negeri. Sistem ini juga akan memudahkan pemerintah untuk mendata pemilih secara akurat dalam rangka pemilu.

Pada peluncurannya, Presiden Joko Widodo mengapresiasi pengembangan sistem yang akan diterapkan penuh mulai Januari 2019 itu.

Seoul dipilih menjadi tempat peluncuran sistem ini lantaran Korea Selatan adalah salah satu negara dengan jumlah WNI yang relatif banyak.

Saat ini tercatat sekitar 40 ribu WNI di Korea Selatan, yang sebagian besar bekerja sebagai pekerja migran di sektor formal.

KBRI Seoul juga dinilai sebagai salah satu perwakilan yang paling siap menerapkan sistem ini sekaligus merupakan salah satu lokasi Data Center Kemlu RI.

https://nasional.kompas.com/read/2018/09/10/22342141/diresmikan-presiden-portal-peduli-wni-jadi-standar-pelayanan-pemerintah-di

Terkini Lainnya

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Palestina Tak Kunjung Jadi Anggota PBB, Kemenlu: Masalahnya di Dewan Keamanan

Nasional
Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Kemenag Minta Jemaah Haji Indonesia Patuhi Larangan Saat Berihram

Nasional
Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Jokowi Kunker ke Sumsel, Akan Kunjungi RSUD hingga Gudang Bulog

Nasional
KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

KPK Akan Dakwa SYL atas Dugaan Gratifikasi Rp 60 M, TPPU Rp 104,5 M

Nasional
24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

24 WNI Ditahan karena Visa Palsu, Kemenag Wanti-wanti soal Tawaran Haji Tanpa Antre

Nasional
Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Kejagung: Kasus Korupsi Emas 109 Ton Berbeda dengan Kasus Budi Said

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Diberi Cincin oleh SYL

Nasional
Momen Jokowi dan Iriana 'Nge-vlog', Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja  Pagi-pagi

Momen Jokowi dan Iriana "Nge-vlog", Beri Semangat ke Warganet yang Berangkat Kerja Pagi-pagi

Nasional
Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Saat SYL Hamburkan Uang Negara dan Pribadi buat Biduan Nayunda...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke