Hal itu disampaikannya dalam rangka memeringati 14 tahun pembunuhan Munir.
Munir meninggal dunia dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam pada 7 September 2004.
Setara Institute menilai, penyelesaian kasus Munir harus dilakukan untuk menutup pintu terjadinya tindak kejahatan tanpa dipidana atau impunitas.
Jika tidak diselesaikan, ia khawatir terbukanya peluang kejahatan yang lebih besar untuk lolos dari jeratan hukum.
"Kalau penghukuman berat terhadap kejahatan pembunuhan Munir tidak ada, maka bersiaplah untuk menyambut kejahatan kemanusiaan lain yang lebih besar," kata Halili kepada Kompas.com, Jumat (7/9/2018).
Menurut Halili, pemerintah juga harus menunjukkan komitmennya untuk melunasi janji menyelesaikan kasus Munir. Ia menyebut kasus Munir sebagai ujian bagi bangsa.
Halili mengatakan, pemerintah harus menunjukkan eksistensi negara dalam melindungi hak dasar warganya.
"Tidak saja dalam bentuk pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan, tapi juga dalam bentuk perlindungan dan penegakan hukum," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2018/09/07/13011471/14-tahun-pembunuhan-munir-ini-pesan-setara-institute-untuk-pemerintah