Salin Artikel

Pollycarpus Bebas, Aktivis HAM Nilai Auktor Intelektualis Masih Belum Terungkap

Para aktivis HAM menuntut pemerintah mendorong proses hukum bagi auktor intelektualis peristiwa pembunuhan yang terjadi 7 September 2004 tersebut. Sebab, para aktivis HAM yakin masih ada aktor utama di balik pembunuhan itu yang belum terungkap.

Demikian diungkapkan aktivis Kontras Putri Kanesia yang mewakili sejumlah civil society lain dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Kontras, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).

"Dengan bebas murninya Pollycarpus, tentu masih menyisakan sebuah kekecewaan mengingat negara hanya mampu mengadili pelaku lapangan yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir," ujar Putri.

Selain nama Pollycarpus, diketahui terdapat nama Indra Setiawan (mantan Direktur Utama Garuda), Rochainil Aini (Secretary Chief of Pilots Garuda Airways) yang masing-masing telah divonis satu tahun penjara. Bahkan, Muchdi PR (eks Deputi V Badan Intelijen Negara) yang diduga kuat menjadi salah satu aktor utama pembunuhan diputus bebas pada 2008 silam.

Putri menilai, ketidakseriusan pemerintah dalam mendorong penuntasan kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberikan keadilan bagi rakyatnya.

"Ketidakjelasan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir ini menunjukkan bahwa negara melalui mekanisme hukumnya belum mampu memberikan rasa keadilan terhadap istri dan keluarga almarhum Munir," ujar Putri.

Putri melanjutkan, sejak negara menangani kasus pembunuhan Munir, para aktivis HAM sudah ragu akan berujung manis. Sebab, berdasarkan konstruksi perkara yang terungkap selama penyidikan dan pengadilan, pelaku diduga kuat adalah aktor yang melibatkan fasilitas negara.

Keraguan itu pun terbukti dengan fakta bahwa hampir 14 tahun setelah kasus kematian Munir, para auktor intelektualis pembunuhan Munir belum tersentuh sama sekali.

"Pernyataan Presiden bahwa PR kita adalah pelanggaran HAM masa lalu, termasuk kasus Mas Munir, sesaat setelah bertemu dengan ahli-ahli hukum di Istana Negara pada 22 September 2016 lalu menguap begitu saja tanpa ada kejelasan," ujar Putri.

Diberitakan, mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto resmi menghirup udara bebas, Rabu pagi.

"Senang sekali, saat ini saya sudah tidak ada beban lagi," kata Pollycarpus, didampingi istrinya Yosepha Hera I, saat mendatangi Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung Kalan Ibrahim Adjie Nomor 431 Kota Bandung, Rabu, seperti dikutip Antara.

Kedatangan Pollycarpus ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung untuk mengambil surat pengakhiran bimbingan sebagai surat yang menyatakannya bebas murni.

Pollycarpus adalah satu-satunya terpidana dalam kasus pembunuhan Munir. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada akhir November 2014 lalu, memberikan pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus.

Pollycarpus saat itu menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun dari 14 tahun masa hukumannya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/29/23085361/pollycarpus-bebas-aktivis-ham-nilai-auktor-intelektualis-masih-belum

Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke