Salin Artikel

Jemaah Haji Dilarang Bawa Zam-zam dan Oleh-oleh Berlebihan, Begini Penjelasan Kemenag

Jemaah kloter 01 dari Palembang merupakan jemaah pertama yang dilepas pukul 08.00 waktu setempat dari Bandara KAAI Jeddah.

Biasanya, saat kembali ke kampung halaman, para jemaah haji membawa buah tangan yang dibagikan kepada sanak saudara dan kerabat terdekatnya.

Namun, para jemaah haji juga harus berhitung soal kuantitas oleh-oleh yang dibawa. Ada batasan maksimal yang ditentukan oleh pihak penerbangan.

Adanya pembatasan berat maksimal bagasi tiap jemaah ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) melakukan beberapa upaya.

Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H. Dasir mengatakan, sosialisasi terkait hal ini sudah dilakukan jauh hari sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci, yakni saat manasik haji.

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi selama di Arab Saudi.

"Ketentuan ini adalah ketentuan otoritas bandara dan penerbangan, PPHI hanya menindaklanjuti," kata Khoirozi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Hal ini juga disampaikan Kemenag melalui akun resmi Instagramnya, @kemenag_ri. 

2. Penimbangan bagasi dilakukan 48 jam sebelum pesawat take off.

3. Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) dengan berat maksimal 7kg dan berat maksimal koper (bagasi) adalah 32kg.

4. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.

5. Dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam koper (bagasi) dan membawa parfum lebih dari 100ml.

6. Dilarang membawa carian melebihi 100ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan.

7. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam dan mainan yang menggunakan baterai harap dilepas.

8. Dilarang menggunakan pelindung net atau jaring tali tambang untuk koper yang masuk bagasi.

Khoirozi menambahkan, aturan-aturan ini diterapkan demi kelancaran jemaah haji dalam proses persiapan keberangkatan agar tidak terlalu lama, serta menjaga keselamatan penerbangan yang akan ditempuh dalam waktu 8-9 jam.

"Untuk kenyamanan dan keselamatan jemaah," ujar dia.

Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membatasi jemaah untuk membawa air zam-zam maupun buah tangan. Akan tetapi, tidak dibawa bersamaan saat pulang.

"Selain berat maksimal 32 kg untuk tas koper dan berat tas tenteng 7 kg, sisanya dikargo, caranya begitu," kata Khoirozi.

Jika ditemukan jemaah melanggar aturan tersebut, pemerintah sepenuhnya menyerahkan ke pihak maskapai penerbangan.

"Kami sebatas mengedukasi dan menyarankan karena tugas penimbangan dari pihak penerbangan. Kami melakukan pendampingan yang dilakukan di hotel-hotel jemaah menginap," papar Khoirozi.

Setibanya jemaah haji di embarkasi masing-masing, setiap jemaah akan mendapatkan jatah air zam-zam sebanyak 5 liter.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/29/06150091/jemaah-haji-dilarang-bawa-zam-zam-dan-oleh-oleh-berlebihan-begini-penjelasan

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke