Salin Artikel

Elite Politik dan Masyarakat Diharapkan Menahan Diri dalam Berkampanye

Hal itu menyikapi konflik di beberapa daerah antara masyarakat pendukung gerakan tagar #2019GantiPresiden dan masyarakat yang menolak gerakan tersebut.

Titi menjelaskan, gerakan tersebut tak dilarang dalam Undang-undang Pemilu, namun ia menilai tagar seperti itu rentan mengarah pada kepentingan kampanye. Dengan demikian, ia menekankan pentingnya seluruh pihak menahan diri dari aktivitas semacam itu.

"Kalau tidak bisa menahan diri sampai periode resmi kampanye, maka akan berpotensi menimbulkan benturan dan perpecahan ataupun kekerasan di lapangan," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (27/8/2018).

Pasalnya, kata dia, polarisasi akibat perbedaan politik di masyarakat belakangan ini harus segera ditekan guna menghindari terjadinya konflik yang berkepanjangan.

"Akan baik kalau semua pihak dan para elite politik bisa menahan diri dari ekspos-ekspos kegiatan yang sesungguhnya mengarah pada aktivitas kampanye," tegasnya.

Di sisi lain, Titi melihat konflik seperti itu disebabkan lemahnya kemampuan elite politik dalam membangun narasi yang positif.

"Elite politik kita kan juga mewarnai narasi ruang publik dengan provokasi-provokasi yang pada akhirnya ikut membelah massa di akar ruput," kata dia.

Ia menilai situasi itu juga tak membangun pendidikan politik di kalangan masyarakat akar rumput. Sehingga, mereka kesulitan membangun kedewasaan dalam berpolitik dengan pandangan atau pilihan yang berbeda.

Titi juga menyoroti sikap elite politik yang tak bicara adu gagasan dan program yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini berdampak pada lemahnya kemampuan publik mempelajari visi, misi, rekam jejak, hingga program pasangan calon.

"Karena bicara melulu soal orang, ya akhirnya terpolarisasi dengan bumbu-bumbu kebencian yang menguat," katanya.

Perjelas aturan

Sementara itu, ia juga berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memperjelas aturan soal gerakan seperti ini. Titi memandang mereka yang menggaungkan tagar ini bermain di celah kosong yang tak terjangkau oleh Undang-undang Pemilu.

"Sebab, pengaturan soal aktivitas kampanye, misalnya, sebatas ketika sudah ditetapkan adanya pasangan calon. Kalau belum ada pasangan calon dianggap celah yang bisa diakali untuk mendorong bakal paslon tertentu sebelum periode kampanye dimulai," ujarnya.

Pengaturan yang jelas guna menghindari benturan di antara masyarakat akibat penggunaan tagar layaknya #2019GantiPresiden.

"Ini bukan bentuk pelarangan kebebasan berpendapat, namun diperlukan pengaturan yang lebih jelas dari KPU dan Bawaslu agar bisa menghindari terjadinya benturan dan ekspresi kebencian di antara kedua belah pihak yang berbeda pendapat," kata dia.

Celah kosong tersebut, kata dia, semakin dimanfaatkan ketika calon pasangan presiden dan wakil presiden tak lebih dari dua pasangan.

Menurut Titi, mereka berlindung di balik tagar yang tak menyebutkan nama calon. Alhasil, pendekatan narasi yang dibangun juga cenderung memainkan isu-isu negatif daripada visi, misi, dan program kerja pasangan calon.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/27/20065621/elite-politik-dan-masyarakat-diharapkan-menahan-diri-dalam-berkampanye

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke