"Tunggu apalagi Pak Jokowi, segera nyatakan gempa di NTB sebagai bencana nasional," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di akun twitternya, @fadlizon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengingatkan, jangan sampai pemerintah menyesal karena terlambat dalam menangani gempa yang terus menerus mengguncang lombok dan sudah menewaskan lebih dari 400 orang.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menyampaikan hal serupa. Lewat akun twitternya @fahrihamzah, wakil rakyat dari dapil NTB ini meminta Jokowi sebagai kepala negara bertindak.
Sebab hingga Minggu (19/8/2018) malam, gempa susulan masih terus mengguncang lombok.
"Pak @jokowi, pimpin negara untuk memutuskan cara membantu rakyat NTB. #LombokSumbawaBerduka maka putuskanlah status apapun yang penting ada bantuan besar," kata Fahri.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho sebelumnya mengatakan, saat ini penanganan gempa Lombok sudah berskala nasional. Penanganan itu dilakukan meski belum ditetapkan sebagai bencana nasional.
Sutopo menjelaskan bahwa yang membedakan status bencana nasional hanyalah siapa yang memegang komando dalam penanganan, apakah pemerintah daerah atau pusat.
Jika pemerintah daerah masih ada atau berfungsi, penanganan bencana menjadi tanggung jawab pemda sebagai pemegang otoritas di daerah tersebut.
Namun, ia tak menutup kemungkinan status gempa Lombok berubah menjadi bencana nasional.
Ia menegaskan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/20/09562381/pimpinan-dpr-desak-presiden-tetapkan-gempa-ntb-sebagai-bencana-nasional