Salin Artikel

Gerindra Tak Ambil Pusing Tuduhan Andi Arief soal Politik Transaksional

Tudingan yang dimaksud adalah perubahan sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akibat politik transaksional oleh Sandiaga Uno, yang masuk dalam daftar cawapres pendamping Prabowo.

Menurut Fadli Zon, tudingan itu tak benar.

"Enggak adalah, enggak ada," kata Fadli Zon di kediaman Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono. Ia menilai tudingan Andi Arief soal Sandiaga Uno berikan uang Rp 500 miliar ke Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional tak benar.

"Ah itu saya enggak mau beranggapan. Ya enggak, lah, masa (ada)," kata Wakil Ketua DPR ini.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, pernyataannya yang menyebut koalisi yang dibangun partainya bersama Partai Gerindra terancam batal.

Menurut Andi, ada perubahan sikap dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menyebabkan rencana koalisi terancam batal. Bahkan, ia menuding Prabowo berubah sikap karena persoalan materi.

"Pada hari ini kami mendengar justru ada politik transaksional yang berada di dalam ketidaktahuan kami yang sangat mengejutkan," ujar Andi saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) dini hari.

Persoalan materi yang disebut Andi terkait pemilihan cawapres Prabowo yang ditentukan berdasarkan politik transaksional. Padahal, menurut dia, untuk memenangkan pilpres seharusnya tidak didasarkan pada politik transaksional.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/09/16270211/gerindra-tak-ambil-pusing-tuduhan-andi-arief-soal-politik-transaksional

Terkini Lainnya

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke