Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, masa tanggap darurat penanganan dampak gempa diperpanjang hingga 11 Agustus 2018.
"Masa tanggap darurat penanganan dampak gempa telah diperpanjang hingga 11 Agustus, baik di Provinsi NTB, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur," ujar Sutopo saat memberikan keterangan pers di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).
Kendati demikian, kata Sutopo, penanganan dampak gempa terkendala beberapa faktor.
Beberapa faktor penghambat antara lain, terbatasnya alat berat, luasnya daerah yang terdampak, tak berfungsinya saluran komunikasi dan listrik di Lombok Utara serta Lombok Timur.
Selain itu, terdapat tiga jembatan yang rusak, yakni jembatan Tampes, jembatan Lokok Tampes dan jembatan Luk.
"Rusaknya jembatan menyebabkan aksesibilitas terganggu, terbatasnya logistik dan lainnya," kata Sutopo.
Menurut Sutopo, BNPB terus melakukan penanganan dampak gempa berkoordinasi dengan pihak terkait.
BNPB sendiri mengirimkan 21 ton bantuan logistik dan peralatan melalui kargo. Dua helikopter BNPB pun diperbantukan untuk penanganan darurat.
Sementara TNI telah memberangkatkan tiga pesawat Hercules C-130 untuk mengirim satgas kesehatan dengan membawa obat-obatan, logitik, tenda, dan alat komunikasi.
KRI dr Suharso milik TNI AL diberangkatkan dari Surabaya ke Lombok untuk dukungan kapal rumah sakit.
Basarnas mengirimkan personil, helikopter, kapal dan peralatan untuk menambah kekuatan operasi SAR.
Polri mengirimkan personil, tenaga medis dsn obat-obatan dan 2 helikopter. Kementerian Pariwisata mengaktivasi Tim Crisis Center untuk memantau kondisi wisatawan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggerakkan alat berat untuk menambah pasokan air bersih dan sanitasi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/08/06/13051011/tiga-jembatan-rusak-hambat-penanganan-pascagempa-di-lombok