Salin Artikel

KPU Ingatkan Kepala Daerah Dilarang Jadi Ketua Tim Kampanye

Dalam aturan itu juga disebutkan adanya larangan kepala daerah dan wakilnya untuk mengambil kebijakan atau menggunakan jabatannya untuk kepentingan politik yang menguntungkan diri dan kelompoknya.

"Di dalam PKPU Nomor 23 (Tahun) 2018, Pasal 63, di situ didudukkan pada kepala daerah yang dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dilarang menjadi tim kampanye," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Hal itu, kata Hasyim, supaya kinerja kepala daerah maupun wakil kepala daerah tak terganggu dengan aktivitas pemilu lantaran periodenya yang panjang. Periode itu berlansung mulai September 2018 hingga April 2019.

"Kalau dijadikan ketua tim kampanye pasti konsentrasinya pecah antra menjalankan roda pemerintah atau menjadi tim kampanye," ujar Hasyim.

Meski demikian, baik kepala daerah maupun wakilnya tetap diperbolehkan berkampanye, selama tidak mengganggu jam kerja.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang hendak berkampanye diharuskan untuk cuti satu hari selama sepekan.

Selain itu, dilarangnya kepala daerah dan wakilnya untuk menjadi ketua tim kampanye juga untuk menjamin layanan publik pemerintahan daerah tetap berjalan baik.

Lebih lanjut, hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsentrasi layanan daerah tidak terpecah-belah oleh pemilu.

"Dikhawatirkan ketika menjadi ketua tim kampanye berimbas pada perjalanan pemerintah," ucap Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/15462161/kpu-ingatkan-kepala-daerah-dilarang-jadi-ketua-tim-kampanye

Terkini Lainnya

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Utamakan Peningkatan Pendidikan daripada Insfrastuktur

Nasional
UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Jumlah Menteri, Ketua Baleg: Hanya Kebetulan

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran Karena Melarang Media Investigasi

Nasional
Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Khofifah Mulai Komunikasi dengan PDI-P untuk Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Gerindra Tegaskan Kabinet Belum Dibahas Sama Sekali: Prabowo Masih Kaji Makan Siang Gratis

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Nasional
Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Dasco Sebut Rapat Pleno Revisi UU MK yang Dilakukan Diam-diam Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR

Nasional
Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Amankan Pria di Konawe yang Dekati Jokowi, Paspampres: Untuk Hindari Hal Tak Diinginkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke