Salin Artikel

Ini Tindak Lanjut Perpres Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/8/2018) kemarin, menindaklanjuti dan mempersiapkan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Komisioner KPK Laode Syarif mengatakan, Stranas PK adalah terobosan baru dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

"Ini suatu terobosan baru yang dibutuhkan untuk semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi dan mencapai target peningkatan Indeks Persepsi Korupsi," kata Laode Syarief dalam sambutannya, sebagaimana dikutip dari siaran pers KSP, Kamis (2/8/2018).

Komisioner KPK lainnya Basaria Panjaitan mengungkapkan hal senada. Apalagi, ia merasa upaya pencegahan korupsi selama ini dilakukan secara sporadis.

Dengan adanya Stranas PK, upaya pencegahan korupsi pun diyakini semakin terkonsolidasi.

"Selama ini upaya pencegahan yang kita laksanakan masing-masing terpisah dan membuat bingung Kementerian/Daerah. Perpres 54 Tahun 2018 ini telah menyatukan kita dalam kolaborasi yang semakin kuat untuk pencegahan korupsi," ujar Basaria.

Diketahui, Perpres 54/2018 ini merupakan revisi dan penguatan dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK).

Perpres baru ini lebih fokus pada pencegahan korupsi di sektor prioritas pemerintah antara lain Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu Perpres 54/2018 juga menekankan sinergi dan kolaborasi antara upaya pencegahan yang dilaksanakan oleh KPK dengan upaya yang ada di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang selama ini dilaksanakan secara terpisah.

Deputi II KSP Yanuar Nugroho menambahkan, pihaknya akan memantau kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah agar terlibat dalam pencegahan korupsi secara komprehensif.

"Bersama-sama kita pastikan keterlibatan kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah dalam aksi penguatan pencegahan korupsi dengan adanya terobosan kolaborasi ini," kata Yanuar.

Dalam waktu dekat, Tim Nasional Pencegahan Korupsi akan membentuk Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi sebagai pelaksana teknis dari Stranas PK, dan akan bekerja di Gedung Merah Putih KPK.

Penyelesaian Tata Laksana/Mekanisme terkait kerja tim dan peluncuran aksi pencegahan korupsi segera dilaksanakan sebagaimana dimandatkan Perpres untuk diselesaikan paling lambat dalam waktu 3 bulan setelah Perpres ditandatangani Presiden.

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/10293311/ini-tindak-lanjut-perpres-strategi-nasional-pencegahan-korupsi

Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke