Salin Artikel

Tiga Argumen Kubu Jusuf Kalla Ini Dinilai Mengada-ada

"Kuasa Hukum Pak JK sedang membangun argumen pertama, Wapres itu pembantu Presiden seperti menteri. Pemegang kekuasaan pasal 7 UUD itu hanya Presiden," ujarnya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2018).

"Menurut saya ini adalah tafsiran, aduh saya enggak enak ngomongnya, tapi mengada-ngada," sambung perempuan pendiri dan dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera itu.

Berdasarkan ketatanegaraan, kata dia, presiden dan wapres berada dalam satu lembaga yakni lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu, kedua jabatan tersebut merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

Namun, kubu Kalla dinilai mencoba untuk menyamakan jabatan Wapres dengan menteri. Padahal, kata Bivitri, walaupun sama-sama pembantu Presiden, namun dua hal berbeda secara konteks.

Kedua, kubu Kalla juga dinilai sedang membangun argumen bahwa Wapres bukanlah jabatan yang kurang signifikan. Ia mengingatkan, seorang Mohammad Hatta sempat mengeluarkan meklumat pada November 1945.

Maklumat itu mendorong pembentukan partai politik sebagai bagian dari demokrasi. Bahkan, kemudian maklumat itu dinilai tonggak awal demokrasi Indonesia.

"Kalau orang hukum tata negara  belajar sejarah ketatanegaraan. Sejarah ketatanegaraan kita bilang tidak betul, itu (peran wapres itu) naik turun. Jadi argumen itu dengan mudah bisa dipatahkan," kata dia.

Ketiga, kubu Kalla juga dinilai coba membangun argumen sejarah. Namun menurut Bivitri, berdasarkan intensi konstitusional pasca reformasi, risalah amandemen sudah jelas menjawabnya.

"Jelas sekali instensinya untuk membatasi batasan presiden dan wakil presiden karena reformasi. Jadi semangat membatasi itu sangat kuat," ucap Bivitri.

"Pada November 1998 sudah keluar ketetapan MPR Nomor 13 tahun 1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden dan itu hanya 1 pasal yang persis dengan pasal 7 UUD," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/26/17405641/tiga-argumen-kubu-jusuf-kalla-ini-dinilai-mengada-ada

Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke