Suryadharma tetap menginginkan kain tersebut meskipun sudah laku dilelang.
"Apa pun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan meskipun sudah dijual," kata Suryadharma di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Selain minta agar dibebaskan dari penjara, Suryadharma juga meminta agar kain kiswah miliknya dikembalikan.
Suryadharma mengatakan, apabila nantinya permohonan PK dikabulkan, kiswah wajib dikembalikan kepadanya.
Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melelang barang rampasan hasil korupsi.
Salah satu barang yang dilelang adalah kain kiswah atau kain penutup Kabah milik Suryadharma Ali.
Harga kain ini dibuka dengan nilai limit Rp 22,5 juta. Juru lelang mulai menaikkan harga sembari mendengar penawaran dari para peserta lelang.
Akhirnya, kain itu terjual Rp 450 juta.
Saat mendengar hal itu, Suryadharma awalnya tidak percaya. Namun, ia tetap ingin agar kiswah tersebut dikembalikan secara fisik.
"Dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang. Karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil," kata Suryadharma.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/25/15594981/suryadharma-ingin-kain-kiswah-miliknya-dikembalikan-meski-sudah-laku