Salin Artikel

Wapres: Perbaiki Lapas, Napi Korupsi Tak Perlu Dipindah ke Nusakambangan

Hal itu merujuk dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas kelas 1 tersebut.

Namun, soal usul pemindahan narapidana korupsi dari Sukamiskin ke Nusakambangan, Kalla menilai hal itu tak perlu ada. Menurutnya, daripada melakukan pemindahan, lebih baik sistem di lapas dibenahi.

"Saya yakin dengan semua fasilitas yang baik itu tentu dikembalikan kamar-kamar (sel) itu seperti apa adanya. Tidak perlu untuk mereka dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Selain persoalan pengawasan, perbaikan sistem juga harus mencakup normalisasi sel-sel penghuni yang banyak dihiasi oleh barang-barang elektronik mulai dari pendingin udara hingga televisi.

Meski begitu Wapres mengatakan bahwa keputusan soal pemindahan narapidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Nusakambangan merupakan kewenangan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Saya belum tau (keputusannya). Tentu Menteri Kumham sedang mempelajari itu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan pemindahan narapidana korupsi ke Nusakambangan. Hal itu menyusul terungkapnya kongkalikong napi dengan Kepala Lapas Sukamiskin oleh KPK.

Bahkan tak hanya itu, pemerintah juga sedang mengupayakan untuk membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) di pulau-pulau terluar atau terpencil.

Rencananya, lapas-lapas tersebut akan diperuntukan untuk para narapidana kasus korupsi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah sedang mencari pulau-pulau terluar atau terpencil yang akan dijadikan sebagai lokasi lapas.

Kehadiran lapas tersebut dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan penyimpangan di lapas.

Misalnya, memberikan fasilitas istimewa kepada tahanan, merupakan hal yang tidak benar dan tidak boleh lagi terulang.

"Nah, untuk itu maka nanti di pulau-pulau terpencil kan mereka tidak mudah untuk mendapatkan fasilitas, bisa izin nonton bioskop, nonton tenis," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/18173421/wapres-perbaiki-lapas-napi-korupsi-tak-perlu-dipindah-ke-nusakambangan

Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke