KPK menyebut biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, berkisar Rp 200-500 juta.
"Rp 200-500 juta bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Tapi, ada perbedaan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Bukan kali ini saja kasus fasilitas mewah di dalam lapas dan rutan terungkap ke permukaan. Berikut sederet kasus serupa di Indonesia.
1. Artalyta Suryani atau Ayin
Pada awal 2010, anggota Satuan tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dalam sidak itu, tim sathas meninjau ruang sel terpidana Ayin dan Limarita alias Aling terpidana seumur hidup kasus narkoba.
Ruangan Ayin berada di Blok Anggrek nomor 19. Di sana Ayin tinggal bersama asisten pribadinya, Asmiyati yang menjalani hukuman penjara dua tahun enam bulan.
Di dalam ruangan sel tersebut terdapat perlengkapan bayi untuk anak angkatnya.
Sedangkan di ruangan penjara Aling trdapat kamar khusus berukuran 3 x 3 meter dengan televisi layar datar ukuran 20 inci dengan dinding ruangan yang dilapisi wallpaper motif daun serta bunga.
Selain itu, ada juga meja kerja mewah.
2. Agusrin Najamuddin
Pada Sabtu, 18 Mei 2013, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mendapati ruangan sel mewah di sel nomor 38 Lapas Sukamiskin.
Ruangan itu dihuni bekas Gubernur Bengkulu, Agusrin Najamuddin. Di ruangan berukuran 2,5 meter x 4 meter itu ditemukan tape recorder, meja kerja, rak buku, dan peralatan memasak.
Selain itu, Agusrin bisa memanggil narapidana lainnya untuk memijatnya jika letih imbalan uang.
3. Gayus Tambunan
Pada November 2010, nama Gayus Tambunan kembali terangkat, ketika terdakwa kasus mafia pajak ini keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Kebiasaan Gayus meninggalkan sel diketahui saat Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak ke rumah tahanan itu.
Kemudian diketahui, Gayus menyuap sejumlah petugas rutan agar dia dapat keluar masuk tahanan dengan bebas.
Kasus ini terungkap ketika fotografer Kompas Agus Susanto melihat orang mirip Gayus tengah menonton sebuah turnamen tenis di Bali, Jumat (5/11/2010).
Ternyata, tak sekadar ke luar kota, selama menjadi tahanan Gayus bahkan sempat bepergian ke luar negeri.
Dengan menggunakan paspor palsu atas nama Sony Laksono, mantan pegawak pajak itu mengaku sempat berjalan-jalan ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura.
4. Fahmi Darmawansyah
Fahmi Darmawansyah adalah narapidana yang tersandung kasus dugaan korupsi di Lapas Sukamiskin. Dalam kasus itu, Fahmi menyuap Kalapas Wahid Husen.
Penangkapan Wahid Husen bermula dari informasi masyarakat yang menduga telah terjadi jual beli sel tahanan dan izin keluar lapas.
Dalam konferensi pers pada (21/7/2018), KPK menampilkan video yang menunjukkan mewahnya kondisi sel Fahmi di Sukamiskin.
Terdapat sejumlah fasiltas mewah di dalam sel itu seperti pendingin ruangan (AC), televisi, rak buku, wastafel, lemari, kulkas, spring bed, kamar mandi dengan wc duduk, dan alat pemanas air.
Selain itu, Fahmi juga menerima kemudahan beruoa 'izin khusus' yang memungkinkan dia keluar masuk lapas dengan bebas..
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/24/13385901/kasus-suap-di-penjara-dari-fasilitas-wah-hingga-izin-bepergian