Salin Artikel

KPK Ungkap Kajian soal Lapas yang Tak Dijalankan Kemenkumham

Hal itu dia ungkapkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Kepala Lapas Sukamikin Wahid Husein.

"KPK pernah melakukan kajian sejak 2008 tentang lapas dan temuan itu sebenarnya dan rekomendasinya belum dijalankan secara utuh," ujar Laode dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Laode menuturkan, dari hasil kajian tersebut diketahui bahwa tidak adanya kode etik yang ketat bagi pejabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Kedua, rendahnya keterbukaan informasi terkait pemberian asimilasi, bebas bersyarat dan cuti bersyarat.

Ketiga, rendahnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan masyarakat, tidak efektifnya sarana pengaduan masyarakat.

Keempat, jumlah petugas lapas yang terbatas dan jumlah penghuni lapas yang sudah melebihi kapasitas.

"Ini yang selalu menjadi keluhan, yakni over kapasitas yang melebihi 150 persen," kata Laode.

Selain itu, Laode juga menyoroti kurangnya pengawasan internal Dirjen PAS dalam lapas.

Berdasarkan standar internasional, pengawasan lapas seharusnya terdiri dari dua bagian, yakni internal dan eksternal.

Karut marutnya pengelolaan lapas juga ditambah dengan adanya dualisme pengurus lapas.

Laode menyebut bahwa Sekjen Kemenkumham memiliki kekuasaan atau kewenangan yang lebih besar ketimbang Dirjen PAS.

"Ini perlu menjadi catatan komisi III. Jadi kalau ada rapat dengan Kementerian Hukum dan HAM, tolong ini di-mainstream. Karena Bu Dirjen (Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami) itu hanya bicara tentang teknisnya saja. Tapi sebenarnya orang-orangnya itu diatur oleh Sekjennya. jadi ini yang perlu diperhatikan," ucap Laode.

Sebelumnya, KPK menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli sel tahanan dan jual beli izin keluar lapas.

Tim KPK menangkap Wahid dan istrinya Dian Anggraini, di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung, pada Jumat (20/7) pukul 22.15 WIB

KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan 410 Dolar AS.

Pada waktu yang sama, KPK menangkap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di selnya.

KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.

Menurut KPK, Fahmi pelaku utama yang menyuap Wahid guna mendapatkan fasilitas dan izin khusus untuk keluar lapas. KPK menemukan fasilitas mewah seperti AC, kulkas, televisi, di sel Fahmi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/23/17380811/kpk-ungkap-kajian-soal-lapas-yang-tak-dijalankan-kemenkumham

Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke