Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu menjelaskan, pemanfaatan teknologi itu adalah hasil kerja sama dengan Telkomtelstra. Teknologi, kata dia, sangat diperlukan untuk merespon meningkatnya pengaduan.
Azriana menjelaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung terus meningkat tiap tahun.
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 saja terdapat lebih dari 348.000 kasus kekerasan terhadap perempuan.
"Jumlah kasus itu berdasarkan laporan korban. Kami sangat prihatin jumlahnya terus meningkat tiap tahun," kata Azriana dalam pernyataan resmi yang diterima, Jumat (20/7/2018).
Azriana mengungkapkan, apabila kesadaran perempuan yang menjadi korban kekerasan meningkat, maka seharusnya respons Komnas Perempuan dan tanggung jawab pemerintah juga harus ditingkatkan.
"Pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat, sementara kita tahu sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan itu sulit ditingkatkan, ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud,” ungkap Azriana.
Direktur Utama Telkomtelstra Erik Meijer menuturkan, kerja sama ini adalah dukungan pihaknya untuk Komnas Perempuan.
"Dengan peningkatan teknologi di nomor teleponnya, Komnas Perempuan akan dapat mendukung dan membuka akses lebih luas bagi perempuan korban kekerasan, " kata Meijer.
https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/11345031/komnas-perempuan-gunakan-teknologi-untuk-lacak-pengaduan-korban