Salin Artikel

Penyelesaian Konflik Maluku Bisa Jadi Pembelajaran Bangsa Lain

Penanganan konflik Ambon dinilai bisa menjadi contoh yang tidak hanya bisa digunakan di dalam negeri, namun juga konflik yang terjadi di luar negeri.

"Bisa jadi pembelajaran bagi bangsa lain," kata Staf Ahli Bidang Hankam Setjen Wantanas, Mayjen Toto Siswanto, dalam acara "Sarasehan Nasional: Belajar dari Resolusi Konflik dan Damai Maluku" di Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Menurut Toto, penyelesaian konflik Maluku tidak hanya menggunakan pendekatan keamanan semata. Pendekatan tersebut dinilai tidak cukup untuk menyikapi konflik sosial ekonomi yang terjadi.

Oleh karena itu, kata dia, berbagi pihak juga mengupayakan pendekatan kesejahteraan. Ini dikarenakan konflik yang terjadi adalah konflik sosial ekonomi.

"Justru dari pembelajaran kasus Maluku ini yang paling menonjol adalah penyelesaikan konflik bisa tercapai karena adanya pendekatan kesejahteraan," kata dia.

Pendekatan kesejahteraan itu meliputi pembinaan masyarakat untuk mengembangkan "emas hijau" dan "emas biru" Maluku.

Emas hijau mengacu kepada kekayaan rempah-rempah, sementara emas biru mengacu kepada kekayaan sumber daya kelautan di kepulauan Maluku.

"Tadi disampaikan penyelesaikan konflik Maluku ini kan bertahun-tahun yang lebih kepada waktu itu penyelesaian dengan pendekatan keamanan. Tetapi itu kan tidak efektif," kata Toto

"Maka didorong dengan pendekatan kesejahteraan itu ternyata menghasilkan pencapaian yang luar biasa. Itu penting kasus Maluku ini jadi pelajaran yang sangat berharga," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/11/16203921/penyelesaian-konflik-maluku-bisa-jadi-pembelajaran-bangsa-lain

Terkini Lainnya

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Caleg PKS Tersangka Kasus Narkoba Disebut Terima Rp 380 Juta dari Jaringan Malaysia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke