Hal itu dikatakan Fredrich menanggapi pernyataan Bimanesh yang merasa menyesal ikut terlibat dengannya dalam kasus menghalangi penyidikan KPK.
"Itu menurut dia (Bimanesh) kan, dia kan dalam hal ini sudah dibeli pihak jaksa kan. Dijadikan ke JC (justice collaborator). Lihat saja BAP dia," kata Fredrich saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/6/2018).
Menurut Fredrich, kerja sama Bimanesh dan jaksa itu akan berujung pada pemberian status justice collaborator, atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Dengan begitu, hukuman terhadap Bimanesh dapat menjadi ringan.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, dokter Bimanesh Sutarjo menyadari bahwa dirinya telah diperdaya oleh advokat Fredrich Yunadi. Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.
"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.
Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum. Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan ada rekayasa soal kecelakaan.
"Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.
Kedua, Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto. Dalam pemeriksaan, Bimanesh hanya melihat luka lecet ringan di kening, leher dan tangan Novanto.
Sebagai dokter, Bimanesh tidak yakin bahwa luka yang dialami Novanto benar-benar karena kecelakaan.
Ketiga, Bimanesh menyesal memasang imbauan dalam selembar kertas yang ditempel di pintu ruang rawat inap VIP 323. Ruangan itu tempat Setya Novanto dirawat.
Adapun, kertas itu berisi tulisan "Pasien butuh istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk". Di bagian bawah, terdapat tanda tangan Bimanesh selaku dokter penanggung jawab pasien.
Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich. Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.
"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/22/11315831/fredrich-tuduh-dokter-bimanesh-dipengaruhi-jaksa