Salin Artikel

KPU, Bawaslu, dan Parpol Diminta Perkuat Proteksi bagi Caleg Perempuan

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah menegaskan, proteksi diperlukan untuk memastikan caleg perempuan terhindar dari persaingan bebas, tekanan psikologis, hingga permainan transaksi politik dalam proses pencalonan.

"Yang menjadi tantangan agar memastikan kerja penyelenggara melakukan pengawasan pada proses rekrutmen (caleg), dan memastikan betul-betul tidak ada permainan transaksi atau deal-deal lain yang mengebiri keterwakilan perempuan yang kita perjuangkan," ujar Syamsuddin dalam diskusi di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Partai politik, kata Syamsuddin, juga harus melindungi caleg perempuan dari tekanan psikis di internal partai, persaingan yang tidak sehat antara caleg perempuan dan laki-laki, serta permainan transaksi politik.

Ia mengingatkan, caleg perempuan juga memiliki potensi tersendiri ketika masuk ke dalam ruang politik

"Sesungguhnya komunikasi politik perempuan itu lebih dekat kepada masyarakat daripada laki-laki. Mereka bisa masuk ke rumah langsung dan lebih intens masuk langsung ke dalam masyarakat," kata dia.

Ia juga berharap agar pihak keluarga dan lingkungan sosial caleg perempuan tak membenturkan peranan domestik dan publik seorang perempuan yang ingin masuk dalam ruang politik.

Syamsuddin melihat masih ada ejekan, sindiran, atau anggapan, perempuan yang masuk dalam ruang politik mengabaikan peranannya di dalam keluarga.

Ia berharap caleg perempuan membangun komunikasi yang baik kepada keluarga untuk memastikan sikap yang sama.

"Kalau itu tidak clear dalam diri keluarga, lalu mengatakan 'Anda tidak perlu mencalonkan diri', maka ini adalah perjuangan berat," ucapnya.

Disudutkan sejak awal

Perempuan, kata dia, juga sudah disudutkan sejak proses penentuan atau penyusunan calon. Dua kondisi itu membuat perwujudan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen secara nyata tak akan berhasil.

"Apa yang terjadi? Karena sesungguhnya bukan tidak cukup, pertarungan nomor urut dari kursi yang akan dijual itu adalah sudah direbut laki-laki, dan tidak ada yang mau bergeser," kata dia.

Jika ada caleg laki-laki yang mau nomor urutnya digeser, ada sejumlah transaksi politik yang menodai proses tersebut.

Menurut Syamsuddin, ada mahar politik dalam penentuan nomor urut yang tak terawasi dengan baik oleh Bawaslu.

"Ada yang menyebut mahar di pilkada itu kan tinggi, mahar caleg pun ada. Dan itu fakta, kalau Bawaslu tidak kuat mengejar ini, maka keterwakilan perempuan secara nyata sulit diwujudkan," ujar dia.

"Ketika misalnya orang yang ingin mendapatkan nomor urut pertaruhannya ditentukan biaya administrasi. Teman-teman perempuan kalau diminta Rp 100 juta misalnya, berapa kuantitas peserta caleg perempuan yang mampu?" kata Syamsuddin.

Menurut dia, situasi itu membuat keinginan perempuan maju dalam ruang politik terhambat. Caleg perempuan hanya dianggap sebagai pengepul suara untuk caleg laki-laki dengan nomor urut teratas.

Perempuan juga dipaksa secara halus berperan sebagai pelengkap syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

"Kalau mau mendapatkan kebijakan yang berkualitas di parlemen, kebijakan yang responsif gender maka keterwakilan perempuan dalam ruang politik harus dipenuhi, bukan hanya sekadar aksesoris, akan sia-sia," kata Syamsuddin.

Perempuan pun ditempatkan di wilayah pemilihan yang berpotensi mengancam keamanannya. Syamsuddin melihat skenario itu disengaja, agar keluarga caleg perempuan berpikir ulang untuk menarik mereka tidak maju dalam kontestasi politik.

"Calegnya di pegunungan, lalu dia bertarung seorang diri seorang perempuan pasti akan diledek, karena pulang malam misalnya. Ketika dia dipersempit ruang geraknya, ada tekanan disitu dan belum (tekanan) caleg lain, problem lain parpol tidak melindungi, dan membiarkan pertarungan bebas," ujar Syamsuddin.

"Ancaman-ancaman itu yang bisa kemudian diatasi kalau penyelenggara kita memastikan proteksi dari (awal) proses, dan juga hasil pemilu harus dikawal," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/06/11/08495991/kpu-bawaslu-dan-parpol-diminta-perkuat-proteksi-bagi-caleg-perempuan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke