Salin Artikel

Menurut Jaksa, Kasus BLBI Mantan Kepala BPPN Termasuk Tipikor

Menurut jaksa, anggapan pengacara yang menyebut perkara Syafruddin sebagai perkara perdata adalah sesuatu yang keliru.

Sebab, perkara tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakan jaksa KPK saat menyampaikan tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa dan pengacara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/5/2018).

"Penasehat hukum terdakwa keliru memahami surat dakwaan dan hanya membaca surat dakwaan secara parsial," ujar jaksa Haerudin.

Menurut jaksa, penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Syafruddin merupakan perbuatan lanjutan dari rangkaian perbuatan sebelumnya, yaitu menghapuskan piutang Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Penghapusan itu membuat seolah-olah seluruh kewajiban Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham BDNI telah terpenuhi.

Salah satunya, dalam pertemuan dengan pihak BDNI pada 21 Oktober 2003, Syafruddin tidak menyimpulkan bahwa Sjamsul Nursalim telah melakukan misrepresentasi.

Padahal, menurut jaksa, Syafruddin mengetahui bahwa piutang petambak kepada BDNI dalam kondisi macet dan Sjamsul telah melakukan misrepresentasi.

Kemudian, Syafruddin pada 12 Februari 2004 mengusulkan agar Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) memutuskan penghapusan atas porsi utang unsutainable petambak plasma lebih kurang Rp 2,8 triliun.

Padahal, rapat terbatas dengan Presiden tidak pernah mengambil keputusan untuk dilakukan penghapusan.

Menurut jaksa, surat dakwaan terhadap Syafruddin sama sekali tidak mengacu pada surat keputusan tata usaha negara.

Namun, mengacu pada perbuatan Syafruddin yang termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, dalam eksepsi pengacara Syafruddin menilai perkara ini termasuk dalam ranah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Sebab, perkara ini mengacu pada keputusan kelembagaan, di mana SKL yang dikeluarkan Syafruddin, sesuai tugasnya selaku Kepala BPPN.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/28/13002301/menurut-jaksa-kasus-blbi-mantan-kepala-bppn-termasuk-tipikor

Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke