Salin Artikel

RUU Antiterorisme Dinilai Perlu Atur Sanksi Terkait Kekerasan Aparat

Busyro mengatakan, meski dalam draf RUU Antiterorisme ada pasal yang mengatur pengenaan sanksi terhadap aparat penegak hukum, namun perumusannya dinilai tidak tegas. Sebab, pengaturan merujuk pada peraturan lain di luar RUU Antiterorisme.

"Seharusnya itu diatur dalam UU Antiterorisme," ujar Busyro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Menurut Busyro, sejak UU Antiterorisme disahkan pada 2003, fenomena yang muncul justru terkait dugaan pelanggaran HAM oleh aparat terkait penanggulangan terorisme.

Ia merujuk pada catatan Komnas HAM yang menyebut tidak kurang dari 200 tersangka tindak pidana terorisme meninggal karena ditembak.

Apalagi, sebagian besar tersangka belum menjalani proses persidangan dan pembuktian terkait perbuatan yang disangkakan.

"Penangkapan-penangkapan terhadap terduga teroris banyak yang berakhir dengan meninggalnya terduga pelaku. Semuanya selalu dinyatakan melakukan perlawanan terhadap penegak hukum," kata Busyro.

Pada 2016 lalu, PP Muhammadiyah pernah mengadvokasi kasus Siyono. Siyono merupakan terduga teroris yang ditangkap satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Klaten.

Saat penangkapan, polisi menyebut ada pergulatan dengan petugas sehingga Siyono tewas. Hingga kini, kasus kematian Siyono belum jelas penyelesaiannya, baik secara etik maupun pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/22/08000801/ruu-antiterorisme-dinilai-perlu-atur-sanksi-terkait-kekerasan-aparat

Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke