"BNPT seringkali adakan seminar, tidak boleh orang itu-itu saja, orang yang sudah tidak radikal buat apa," kata Susaningtyas di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Susaningtyas mengingatkan BNPT tak melulu melakukan deradikalisasi dalam konteks represif, tapi juga budaya dan HAM.
"Deradikalisasi dunia maya, orang belajar buat bom lewat dunia maya," kata Susaningtyas.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, deradikalisasi harus dilakukan secara komprehensif, dengan kesabaran tingkat tinggi.
"Kalau instan enggak bisa, ini pekerjaan kita bersama," ujar Anam.
Anam juga sepakat, di dalam Revisi Undang-Undang Antiterorisme, kewenangan BNPT diperkuat untuk pemberantasan terorisme.
"Agar pendekatannya lebih bagus. Semangat melawan terorisme jangan sampai melahirkan terorisme baru," kata dia.
Sebelumnya, Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius tak sepakat jika program deradikalisasi yang dijalankan saat ini dianggap gagal dan perlu dievaluasi.
"Ini ada salah persepsi, mungkin tak mengerti betul apa yang dikerjakan BNPT," ujar Suhardi di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Menurut Suhardi, fokus deradikalisasi BNPT menyasar narapidana terorisme di lembaga pemasyarakatan dan mantan napi terorisme di luar lapas.
Tak hanya untuk napi dan mantan napi terorisme, kata Suhardi, program deradikalisasi juga menyasar keluarga mereka.
Sedangkan, kata Suhardi, untuk masyarakat yang belum terpapar paham radikalisme, kata Suhardi, BNPT telah menyiapkan program kontraradikalisasi.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/19/20482651/program-deradikalisasi-bnpt-dianggap-tak-jelas-arahnya