Fadli mencurigai pengangkatan empat staf khusus tersebut hanya untuk membantu Jokowi saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2019.
"Ini saya kira urusannya untuk tahun politik nanti. Kerja buat negara atau kerja untuk calon presiden?" kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Fadli mengatakan, Presiden Jokowi kerap membentuk badan di luar nomenklatur lembaga negara. Salah satunya yakni Kantor Staf Presiden (KSP).
Menurut Fadli, keberadaan KSP juga melanggar nomenklatur lembaga negara. Ia mengatakan bahwa semestinya KSP dibubarkan.
Wakil Ketua DPR ini pun menilai pembentukan badan dan pengangkatan staf khusus kepresidenan yang dilakukan Jokowi hanya untuk mengakomodasi relawan di kala pilpres.
"Apalagi ditambah ini, urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya. Jadi itu bisa kategorinya abuse of power juga ya, menggunakan anggaran negara tapi bisa dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan," kata Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengangkat empat orang sebagai staf khusus presiden, Selasa (15/5/2018).
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pengangkatan empat orang itu berdasarkan keputusan presiden.
"Presiden sudah menandatanganinya," ujar Pramono Anung di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/04080081/fadli-zon-curiga-tambahan-empat-stafsus-presiden-terkait-pilpres-2019