Bahkan, ia mengatakan, program transfer tunai sebagai bentuk respons kemanusiaan.
"Penyaluran barang secara non tunai mampu mendorong inklusi keuangan rakyat, mendorong rakyat supaya akses perbankannya tinggi,” katanya pada Lokakarya Nasional Bantuan Transfer Tunai di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Dengan perubahan bantuan langsung tunai menjadi non-tunai melalui perbankan, jelas Idrus, setidaknya ada upaya pemberdayaan kepada masyarakat.
Masyarakat penerima bantuan non tunai juga tidak akan lagi merasakan kesenjangan.
“Saya katakan tadi dengan memiliki rekening, ada buku tabungan kan bangga juga. Jadi kalau sikap mentalnya tidak siap keuangan bagaimana bisa diberdayakan, tetapi kalau sudah tahu uang pasti terdorong untuk mencari uang,” kata Idrus.
“Bayangin saja secara mental sudah pada setara dengan yang lain, sudah tidak ada yang beda,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia, jelas Idrus, telah menerapkan serangkaian Program Transfer Tunai/Bantuan Non-Tunai selama 2 dekade terakhir.
Setelah krisis ekonomi Asia Timur, Indonesia menerapkan program bantuan sosial darurat untuk masyarakat miskin yang kemudian lebih efisien dalam program jaring pengaman sosial, seperti Program Jaring Pengaman Sosial) pada tahun 1999.
Selanjutnya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanpa syarat dan Program Bantuan Langsung Bersyarat (PKS) diperkenalkan pada tahun 2005 dan 2007.
Kemudian, Indonesia merancang sebuah rencana untuk mengintegrasikan Program Transfer Tunai/Bantuan Non-Tunai ini ke dalam sistem perlindungan sosial negara.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/08/12412441/mensos-program-transfer-tunai-dorong-inklusi-keuangan-rakyat