Salin Artikel

Saat Fredrich Gagal Benturkan Jawaban Penyidik KPK dengan Keterangan Polisi

Terdakwa Fredrich Yunadi berulang kali merasa tidak puas atas jawaban yang disampaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riska Anungnata.

Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut KPK menghadirkan penyidik untuk mengungkap fakta bahwa Fredrich pernah mencoba menghalangi penyidikan KPK terhadap tersangka mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Di tengah sesi tanya jawab, Fredrich menanyakan keterangan yang dibuat penyidik KPK dalam suatu dokumen tertulis.

Dalam dokumen itu, Riska selaku penyidik menulis bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto adalah rekayasa.

"Ya memang benar. Menurut hasil penyidikan kami, memang itu kecelakaan rekayasa," ujar Riska kepada Fredrich.

Fredrich kemudian menjadi semakin emosi. Dengan nada tinggi, Fredrich membandingkan keterangan penyidik itu dengan kesimpulan polisi lalu lintas yang menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto adalah murni kecelakaan.

"Artinya, Anda menyebut bahwa polisi itu berbohong? Iya kan, Anda mau sebut kalau polisi bohong?" Kata Fredrich.

Riska kemudian menegaskan bahwa kesimpulan itu adalah hasil pemeriksaan penyidik KPK. Riska memastikan kesimpulan itu tidak ada kaitannya dengan keterangan yang disampaikan polisi lalu lintas.

"Kami tidak pernah menyebut polisi berbohong. Itu hasil pemeriksaan kami sendiri," kata Riska.

Fredrich ternyata masih tidak terima dengan jawaban Riska tersebut. Dia kemudian melanjutkan pertanyaan sambil membuat sindiran.

"Memangnya Anda polisi lalu lintas, bisa memeriksa soal kecelakaan?" Kata Fredrich.

Ternyata, sindiran Fredrich itu dijawab secara tegas oleh Riska. Penyidik yang telah bertugas sejak 2011 di KPK itu sebelumnya adalah anggota Polri.

Bahkan, secara spesifik Riska menyebut bahwa dirinya memiliki keterampilan dalam menganalisis kecelakaan lalu lintas.

Saat masih aktif menjadi anggota Polri, Riska adalah penyidik polisi lalu lintas. Jawaban Riska itu kemudian membuat Fredrich terdiam, sebelum akhirnya melanjutkan ke pertanyaan lain.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/08/09272521/saat-fredrich-gagal-benturkan-jawaban-penyidik-kpk-dengan-keterangan-polisi

Terkini Lainnya

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke