DPR ingin agar raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) itu bergerak melakukan audit dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah Indonesia dan DPR.
"Saya setuju dengan Menkominfo, Facebook tidak hanya menunggu," ujar Almasyhari kepada Kompas.com, Senin (7/5/2018).
DPR sendiri, kata Almasyhari, sudah memberikan tenggat waktu kepada Facebook agar menyerahkan hasil audit kasus pencurian data pengguna di Indonesia hingga pertengahan Mei 2018.
Namun, hingga saat ini Facebook mengaku belum bisa memberikan hasil audit kepada Pemerintah Indonesia karena otoritas Inggris sedang memeriksa Cambridge Analytica.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Vice President and Public Policy Facebook, Simon Milner usai pertemuan dengan Menkominfo Rudiantara.
Sementara itu, Menkominfo menilai bahwa Facebook tidak hanya bisa menunggu hasil audit otoritas Inggris. Pemerintah ingin Facebook melakukan sesuatu agar kasus pencurian data pengguna tidak terjadi lagi.
Seperti diketahui, Facebook mendapat sorotan dunia internasional lantaran mengalami kebocoran data sebagian penggunanya ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.
Bocoran informasi pribadi dari para pengguna Facebook tersebut lantas digunakan sebagai senjata untuk keperluan politik, dengan membentuk opini tertentu di jejaring sosial.
Indonesia termasuk salah satu negara dengan kebocoran data Facebook terbesar. Menurut Facebook, data milik lebih dari 1 juta pengguna media sosial tersebut di Tanah Air telah bocor ke Cambridge Analytica.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/07/17092431/dpr-minta-facebook-bergerak-jangan-cuma-menunggu