Salin Artikel

KPK Tetapkan Anggota Fraksi Demokrat Amin Santono sebagai Tersangka

Penangkapan dilakukan di dekat Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (4/5/2018) kemarin.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, setelah hampir 24 jam memeriksa Amin, penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka.

"Diduga (tersangka) sebagai penerima, yaitu AMS, anggota Komisi XI DPR RI," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018) malam.

Tidak hanya Amin, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah Eka Kamaludin, Yaya Purnomo, dan Ahmad Ghaist.

Eka diketahui merupakan swasta yang berperan sebagai perantara dan Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan  dan Permukiman   Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Bersama AMS, dua orang ini diduga sebagai si penerima," ujar Agus.

Adapun Ahmad berstatus sebagai  swasta atau kontraktor. Ahmad diduga sebagai pemberi uang.

"Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kemarin terkait dengan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018," ujar Agus.

Dalam serangkaian kegiatan operasi tangkap tangan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kilogram logam mulia, Rp 1.844.500.000, 63.000 dollar Singapura, dan 12.500 dollar AS.

Saat ini, keempat tersangka itu masih berada di ruangan penyidikan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/05/21393531/kpk-tetapkan-anggota-fraksi-demokrat-amin-santono-sebagai-tersangka

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke