Salah satunya, menurut Bimanesh, saat Novanto akan dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Hal itu dikatakan Bimanesh saat memberikan tanggapan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018). Bimanesh menanggapi keterangan yang disampaikan Fredrich Yunadi.
"Majelis hakim dan jaksa, saya mohon izin meluruskan. Saya lihat waktu itu resistensi saksi (Fredrich) yang demikian kuat untuk menahan agar pasien Setya Novanto tetap dirawat di RS Medika Permata Hijau," ujar Bimanesh.
Menurut Bimanesh, pada pagi hari setelah sebelumnya Novanto mengalami kecelakaan, dia dan beberapa penyidik KPK dihalangi oleh Fredrich agar tidak melihat langsung kondisi Novanto. Fredrich menunjukkan imbauan agar pasien tidak diganggu.
Selain itu, menurut Bimanesh, Fredrich menanyakan surat tugas dan identitas penyidik KPK.
"Saya tanya kepada saksi, apa motivasi saudara melakukan itu semua? Padahal kan tinggal evakuasi pasien ke RSCM, lalu selesai masalahnya," kata Bimanesh.
Selanjutnya, menurut Bimanesh, karena Fredrich tetap berkeras dan ingin menghalangi pemindahan Novanto, dia dan penyidik KPK sepakat menggunakan alasan kesehatan untuk memindahkan Novanto ke RSCM.
"Akhirnya penyidik gunakan alasan medis untuk pemindahan. Kalau kami pakai alasan hukum, dia (Fredrich) sangat resisten. Saya lihat sendiri dengan mata kepala sendiri. Maka kami sepakat dengan penyidik lakukan pembantaran," kata Bimanesh.
Namun, Fredrich membantah keterangan Bimanesh itu. Dia tidak terima dikatakan menghalangi penyidik KPK untuk memindahkan Novanto.
Menurut Fredrich, dia hanya menyarankan agar pemindahan atas persetujuan istri Novanto, Deisti Astriani. Selain itu, sebagai advokat dia hanya menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Salah satunya dengan selalu menanyakan surat tugas dan identitas para penyidik KPK.
"Saya ini sebagai advokat Pak. Sebelum saya lihat surat, saya enggak akan percaya. Karena sekarang ini banyak oknum. Saya hanya lihat hitam di atas putih," kata Fredrich.
https://nasional.kompas.com/read/2018/05/04/20074511/bimanesh-sebut-fredrich-halangi-penyidik-bawa-novanto-ke-rscm