Salin Artikel

Kemenkumham Minta Pelaku Kejahatan Ringan Tak Dijebloskan ke Penjara

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, hal itu perlu diperhatikan sebab saat ini lapas sudah kelebihan penghuni.

"Upayanya ya kalau kasus-kasus yang ringan enggak usah masuk rutanlah, dimediasi, restorative justice supaya isi lapas enggak nambah," ujarnya saat ditemui usai acara lokakarya Hak dan Kesehatan Perempuan di Lapas, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

"Misalnya orang berantem, orang mencuri, enggak usah dimasukan ke lapas, cukup dilakukan mediasi, di rehab, karena di dalam itu tidak selamanya bisa lebih baik. Apalagi dengan posisi kelebihan kapasitas itu nyata," sambung dia.

Menurut Sri, jumlah napi di 526 lapas di Indonesia mencapai 242.903 orang. Padahal, kata dia, pada 2015 lalu, jumlahnya hanya sekitar 160.000 - 170.000 orang.

Sri mengatakan jumlah napi tersebut sudah jauh dari kapasitas lapas. Sebab saat ini kapasitas lapas hanya 124.000 orang.

Dengan kondisi itu, ucap Sri, pemerintah tidak bisa memberikan semua hak kepada napi sesuai undang-undang. Saat ini, Kemenkumham hanya bisa menjaga napi agar tidak lari dan memberi makan supaya tidak sakit.

"Mudah-mudahan dengan berbagai macam pembinaan, kemudian aparat penegak hukum tidak mudah menghukum, tidak mudah memasukan orang ke lapas, maka isi lapas mudah-mudahan jangan naik lagi," kata dia.

Menurut dia, hanya ada dua hal yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas tersebut. Pertama yakni menambah kapasitas lapas, kedua secepatnya mengeluarkan napi dari dalam lapas sembari berharap penegak hukum tak mudah menjebloskan orang ke lapas.

https://nasional.kompas.com/read/2018/05/03/13044571/kemenkumham-minta-pelaku-kejahatan-ringan-tak-dijebloskan-ke-penjara

Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

Nasional
Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke