Salin Artikel

Fraksi PKS Dukung Pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing

Penandatanganan usulan Pansus TKA dilakukan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

Usulan tersebut sebelumnya telah diinisiasi oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III Muhammad Syafi'i untuk merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

"PKS setuju dengan yang diusulkan oleh Fraksi Gerindra apalagi Pimpinan PKS memberikan sinyal bahwa harus disikapi beredarnya isu tenaga kerja asing ini," ujar Jazuli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Menurut Jazuli, melalui pembentukan Pansus TKA, Fraksi PKS ingin memastikan kebenaran isu terkait serbuan TKA ke Indonesia, terlebih pasca-terbitnya Perpres Penggunaan TKA.

Tanpa adanya Pansus, kata Jazuli, DPR tidak akan memiliki kekuatan untuk mengkaji secara mendalam dan komprehensif.

"Kan dengan payung hukum Pansus ini kita bisa memanggil berbagai macam pihak untuk mendalami isu ini benar apa enggak," kata dia.

Jazuli mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan kepastian terkait isu atau informasi mengenai serbuan TKA yang beredar di media sosial.

Selain itu, ia menilai, hasil investigasi Pansus TKA juga akan menguntungkan dan menguatkan argumentasi pemerintah jika isu serbuan TKA akibat penerbitan Perpress tersebut tidak benar.

Jazuli menegaskan, usulan pembentukan Pansus TKA bukan berarti DPR anti terhadap investasi asing.

"Kami bukan anti asing. Hidup tanpa orang asing itu enggak mungkin. Tapi kita mau pemerintah memprioritaskan. Jangan sampai pemerintah itu disetir dan dikendalikan pihak asing," kata Jazuli.

"Harusnya pembangunan infrastruktur sejajar dengan pengurangan kemiskinan nah sekarang ini kita lihat pembangunan dimana-mana tapi angka pengangguran sepertinya enggak bergerak," ujar dia.

Tercatat, saat ini sudah ada lima orang yang menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket TKA.

Selain Jazuli, ada empat pengusul lain dari Fraksi Partai Gerindra yang lebih dulu tanda tangan, yakni Fadli Zon, Muhammad Syafi'i, Heri Gunawan, dan Sutan Adil.

Sementara itu, syarat pembentukan Pansus Angket membutuhkan 25 tanda tangan pengusul dan minimal berasal dari dua fraksi di DPR.

Setelah itu, usulan akan dibahas dan disetujui dalam rapat paripurna.

Sebelumnya, Fadli Zon menilai, Perpres Penggunaan TKA yang diteken oleh Presiden Jokowi tersebut justru memperbanyak jumlah tenaga kerja asing yang melakukan pekerjaan kasar.

Padahal, menurut dia, pekerjaan tersebut bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

"Ini mengganggu dari aspek politik dan keamanan. Kemudian dari sisi ekonomi tentu saja merebut jatah pekerja kita yang sekarang ini lagi susah-susahnya mencari lapangan pekerjaan," kata Fadli usai meneken usulan tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Fadli juga menyinggung masuknya tenaga kerja asing ke wilayah Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, yang merupakan wilayah militer.

Oleh karena itu, menurut dia, hak angket Tenaga Kerja Asing juga menyangkut aspek keamanan.

Fadli beranggapan, hak angket perlu dimunculkan untuk menjamin adanya perlindungan tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/15483211/fraksi-pks-dukung-pembentukan-pansus-angket-tenaga-kerja-asing

Terkini Lainnya

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke