Salin Artikel

GKR Hemas Sebut Keterwakilan Pemimpin Perempuan Masih Minim

Sejak reformasi, menurut GKR Hemas, partisipasi perempuan yang luar biasa di bidang politik mulai memudar.

“Harus diakui partisipasi perempuan secara kuantitatif masih jauh dari harapan kita, dari idealnya harus diberbanyak lagi perempuan-perempuan menjadi tokoh di beberapa lembaga negara,” katanya saat menjadi pembicara di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (3/4/2018).

Hemas mengaku masih ada kesenjangan jender di bidang politik yang cukup tinggi, di mana laki-laki masih mendominasi posisi strategis yang ada di negara ini.

Hemas menjelaskan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya ada sekitar 23 persen senator perempuan di DPD dan hanya ada 80 kepala daerah perempuan dari 514 kabupaten/kota.

Meski mengalami kemajuan, tetapi dia mengungkapkan tingkat keterwakilan perempuan hanya sekitar 17 persen.

“Di parlemen pun perempuan sedikit, padahal kita tahu peran perempuan sangat vital,” tuturnya.

“Tolong kita rebut, ayo kita rebut kalau tidak rebut sulit dalam legislasi regulasi yang ramah dan berspektif jender,” lanjutnya.

Peran perempuan dalam proses legislasi seperti, anggaran dan pengawasan, kata GKR Hemas, sangat penting dalam pengambilan keputusan.

“Banyak perempuan menjadi ketua badan anggaran (banggar) DPR yang menentukan keputusan anggaran,” paparnya.

Meski demikian, Hemas menyadari tantangan masih menghadang perempuan untuk jadi pemimpin. Misalnya, faktor seperti pendidikan dan pelatihan politik bagi yang minim bagi perempuan.

Selain itu, Hemas mengatakan ada kesenjangan komposisi politis elite antara laki-laki dan perempuan.

“Kita lihat struktur elite politik, kebijakan elit masih dikuasai laki-laki, akibatnya kebijakan internal seringkali luput kebijakan yang berpihak kepada perempuan,” paparnya.

Hemas meminta lebih keras lagi upaya-upaya perempuan untuk menduduki jabatan strategis.

Seminar Perempuan dan Pengawasan terhadap Lembaga/Aparat Penegak Hukum: Peran Perempuan dalam penyelenggaraan Negara

Narasumber:

Sukma Violetta (Komisi Yudisial RI)

•pansel hakim konstitusi sejauh mana?

17% di dpd 21 dlm tahapan keterplenntaaian uud

Hakim penegakan etik jaksa kode etik dan pediman hakim dibahas lebih pengawasan hakim dan pemantauan persidangan berpatokan pada kode etik bersama mahkamah agung dan ky prinsip yang dipenuhi hakim harus berbuat adil tdk boleh berpihak tidak boleh prejudis berdasarkan sara dan gender. Ky dlm melaksanakan tugasnya laporan dr masyarakat kita lakukan verifikasi, analisi kode etik hakim dan dibawa sidang panel ataukah ditindak lanjuti berdasarkan bukti bukti yang cukup

Ada penanganan prkara yang menimbulkan kerugian perempuan misalnya kami pernah menerima laporan dlm kasus pelecahan terhadap anak di bawah umur masih smp melakukan pelecahan guru perempuan juga nah ketuka proses pidana mebghapiskan waktu bertahun tahun ini masih diputuskan banding

Hakim mwmformulasikan terjadi tidak cuman sekali karena mau karena mau suka sama suka. Fakta jukumnya dia korban dirasa diancam. Tersangka diturnkan sanksinya.

Tidak profesional pelaku terhadap sankai terhadap hakim tsb

Hakim laki laki melakukan perbuatan tercela menjadi keadaan merugikan perempuan terjadi pernikahan yanpa erlindingan hukum

“Nikah siri,

Ketidak jelasan status anak,

Erna Ratnaningsih (Komisi Kejaksaan)

Poengky Indarti (Komisi Kepolisian Nasional)

•penyelesaian kasus nivel baswedan, TGPF sebagai pengawas eksternal bersama ombudsman?

•persiapan hari buruh besok?

•intimidasi soal pilpres?

Ninik Rahayu(Ombudsman RI)

•perpres tka?

Moderator Fessy Alwi

Masoh banyak persolan yangvterjadi andil perempuan mudah mudahan sedikit banyak memberi penceraha dan kemjuan bangsa

(sebagai pembicara utama

Dalam melakukan pengawan daerah nantinya saya harap ibu ibu mengikuti seminar ini

Intervensi olitik yg tlh dimulai pada tahun 2004/2014 scr kuantitatif blm mampu mendongkrak perempuan abgka 30 persen harus berjuang perempuan di perempuan hanya sekedar ada tetai hrs berpartisipasi aktif dalam legislatif

Tolong kita rebut ayu kita rebut kalau tdk rebut sulit buk dalam legislasi dalam lembaga deqan

Saya kira hrs tau pengambilan proses legalisasi anhgaran dan pengawasan peran perempuan sabgat dipertimbangkan

Partisiasi aktifnya dalam pengbilan keoutusan

Dpd 26 %turun 20%

Terdapat 16% provinsi

Prihatin kita semua dan perjuangan kita supaya ibu ibu porbimsi dan kota bisa mengawal perempuan perempuan indonesia

Mengawal peremuan

Di ujung tahun 2017 mengadakan pertemuan kknsolidasin kaukasan perempuan yang dimana meningkatkan repreabtasinperempuan dlm pemilu 2019

Pada kesempatan ini juga kegadiran semya ada satu komitmen kedua kuta akan mengikuti dialog menjadi penting khususnya dmn oun kita kerja di lembaga eksejutif dll kuta bangga di ombudsma ky duduk perempuan di jabatan

“Jgn nunggu diberi tapi kita merebut menjadi perempuan yang unggul,”

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/30/12431181/gkr-hemas-sebut-keterwakilan-pemimpin-perempuan-masih-minim

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke