Salin Artikel

Polri Tak Lagi Berwenang Awasi TKA sejak Muncul Aturan Baru soal Keimigrasian

Jadi, setiap pergerakan orang asing harus melapor ke polisi. Petugas khusus bernama Satuan Pengawas Orang Asing ditempatkan di Polda-Polda.

Namun, kewenangan tersebut diambil alih Direktorat Jenderal Imigrasi dengan terbitnya Undang-undang Imigrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Semua diambil alih imigrasi. Polri hanya melakukan pemantauan," ujar Setyo di kompleks Mabea Polri, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Polri hanya melandaskan pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri dalam memantau tenaga kerja asing.

Jika ada orang asing yang mencurigakan, diberhentikan dan ditanya identitasnya. Jika orang tersebut tak memiliki identitas, baru ditangkap untuk dimintai keterangan.

"Karena dia orang asing, kita serahkan lagi ke imigrasi. Jadi pengawasan secara langsung Polri tidak, kita hanya bantu imigrasi," kata Setyo.

Lain halnya jika orang asing tersebut melanggar hukum, seperti penculikan, narkoba, ataupun terorisme.

Hal seperti itu akan ditangani Polri dengan landasan KUHP yang menyatakan bahwa semua kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia diproses di Indonesia.

Terkait temuan Ombudsman soal kencangnya arus tenaga kerja asing, Polri mengaku tak punya datanya.

Penempatan tim pengawasan orang asing di daerah dianggapnya belum maksimal.

"Kan kita tidak ada anggarannya. Kalau polri tim pora kan tanpa anggaran," kata Setyo.

Investigasi Ombudsman Republik Indonesia menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja asing di Indonesia membludak dari data resmi yang dirilis pemerintah.

Selain itu, banyak TKA yang merupakan pekerja atau buruh kasar.

Investigasi itu dilakukan pada bulan Juni-Desember 2017 di 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara dan Kepulauan Riau.

Komisioner Ombudsman Laode Ida mengatakan, semakin banyaknya TKA yang masuk ke Indonesia karena adanya perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2015.

"Ini persoalan kebijakan yang paling mendasar yang menyebabkan serbuan TKA ke Indonesia," kata Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/27/08073201/polri-tak-lagi-berwenang-awasi-tka-sejak-muncul-aturan-baru-soal

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke