Salin Artikel

Dokter RS Premier: Tak Mungkin Merujuk Novanto ke RS yang Kelasnya Lebih Rendah

Hal itu dikatakan dokter Glen saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/4/2018). Glen bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Tidak ada rujukan karena kelasnya Premier lebih tinggi daripada Medika (RS Medika Permata Hijau)," ujar Glen kepada majelis hakim.

Menurut Glen, rujukan biasanya didasarkan atas kebutuhan penanganan pasien yang meningkat. Rujukan kemudian ditujukan kepada rumah sakit yang secara tingkatan lebih tinggi.

Misalnya, rujukan untuk memindahkan pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penunjang lebih lengkap. Selain itu, merujuk pada rumah sakit yang memiliki kualifikasi dokter yang lebih lengkap.

Menurut Glen, rujukan juga bisa dilakukan atas permintaan pasien yang dirawat. Ini termasuk ke rumah sakit yang tingkatannya lebih rendah.

Dalam surat dakwaan jaksa, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, disebut memberikan data rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara kepada Bimanesh yang merupakan dokter di RS Medika Permata Hijau. Hal itu juga pernah diakui langsung oleh Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/23/14341971/dokter-rs-premier-tak-mungkin-merujuk-novanto-ke-rs-yang-kelasnya-lebih

Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke