Salin Artikel

Kemenag Nilai Moratorium Umrah Akan Melanggar Hak Beribadah

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengatakan, usulan Ombudsman RI tidak punya dasar yang kuat dan justru tidak akan menyelesaikan persoalan yang ada.

"Malah usulnya justru akan menambah masalah baru yakni penolakan masyarakat," kata Nizar melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (17/4/2018).

Menurut Nizar, usulan tersebut juga bertentangan dengan konstitusi, yang memberikan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama atau beribadah.

"Ini diprediksi akan mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Islam dan tentu melanggar konstitusi hak melaksanakan ibadah," ujar Nizar.

Karena itu Nizar menegaskan usulan Ombudsman RI tersebut tidak rasional. Ini akan berbeda jika usulan itu membatasi penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Orang mau umrah kok dihalangi, itu yang bertentangan dengan konstitusi," ucap Nizar.

Nizar menganggap bahwa yang perlu diperbaiki saat ini adalah sistem pengawasan yang optimal, bukan dengan moratorium pendaftaran ibadah umrah.

"Kami serius dan concern membenahi sistem pengawasan dan memperbaiki regulasi," kata Nizar.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengusulkan agar Kementerian Agama melakukan moratorium sementara pendaftaran ibadah umrah ke Tanah Suci.

Moratorium tersebut diusulkan dilakukan selama kurang lebih dua bulan, sembari dilakukan audit terhadap seluruh PPIU yang ada.

"Selama moratorium pendaftaran, Kemenag harus memastikan seluruh jamaah yang telah terdaftar di semua PPIU dijamin dapat berangkat," ujar Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Kemenag RI sendiri telah melakukan moratorium sementara penerbitan izin PPIU atau biro penyelenggara perjalanan umrah baru.

Kemenag RI beralasan, total 906 PPIU yang ada saat ini sudah cukup memadai untuk melayani umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/17/16122251/kemenag-nilai-moratorium-umrah-akan-melanggar-hak-beribadah

Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke