Salin Artikel

Hendropriyono Larang PKPI untuk Jadi Partai Oposisi

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tersebut bahkan menyatakan partainyya mengharamkan kadernya menjadi oposisi bagi pemerintah, siapapun presidennya.

Kata dia, PKPI akan tetap menjadi mitra pendamping bagi pemerintah, untuk mengoreksi dan mendukung kebijakan yang ada.

"Kami mengharamkan oposisi, siapapun pemerintahan yang mengurus rakyat. Menang atau kalah, begitu presiden terpilih oleh rakyat, PKPI tidak mungkin berlawanan," ujar Hendropriyono di kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Hendropriyono menganggap Jokowi adalah sosok orang yang tepat untuk memimpin Indonesia saat ini.

"Pilpres 2019 sudah jelas. PKPI jelas mendukung Jokowi karena, dia kita nilai sebagai orang yang tepat untk memimpin negeri ini di antara yang lain-lainnya," terang dia.

Soal pendamping Jokowi, kata Hendropriyono, PKPI ingin sosok tersebut adalah orang yang muda.

"Siapa yang jadi cawapresnya saya sih yang muda saja. Kalau sudah jadi pasien istirahat saja, suruh saja yang muda saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019. KPU juga menetapkan PKPI dengan nomor urut 20 sebagai peserta Pemilu 2019.

Penetapan peserta dan nomor urut PKPI sebagai peserta Pemilu tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/13/15045451/hendropriyono-larang-pkpi-untuk-jadi-partai-oposisi

Terkini Lainnya

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi Dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke