Salin Artikel

PKPI Resmi Ikut Pemilu 2019 dengan Nomor Urut 20

Penetapan peserta dan nomor urut PKPI sebagai peserta Pemilu tersebut digelar dalam rapat pleno terbuka KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

"Menetapkan PKPI memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019," ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asyari.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 309/PL.01.1-Kpt/03/KPU/IV/2018 tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019.

KPU juga menetapkan PKPI dengan nomor urut 20 sebagai peserta Pemilu 2019.

"Menetapkan nomor 20 sebagai nomor urut PKPI peserta Pemilu 2019. Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan, 13 April 2018," ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 310/PL.01.1-Kpt/03/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Nomor Urut PKPI sebagai Peserta Pemilihan Umum 2019.

Sementara itu, Ketua Umum PKPI Abdullah Makhmud Hendropriyono mengaku, bersyukur dengan penetapan partainya sebagai peserta Pemilu 2019.

"PKPI akhirnya mendapatkan keadilan di pengadilan," ujar Hendropriyono.

Ia mengapresiasi sikap KPU RI yang segera menindaklanjuti putusan PTUN bernomor 56/G/SPPU/2018/PTUN.JKT tersebut.

"Di negara hukum, taat kepada hukum ini yang sangat kita hargai bersama," kata mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/04/13/10582051/pkpi-resmi-ikut-pemilu-2019-dengan-nomor-urut-20

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke