Salin Artikel

Jokowi kepada CPNS: Saudara Harus Kepo, Jangan Terjebak Rutinitas Pekerjaan

"Sebagai birokrat, saudara harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada. Harus mengikuti gagasan inovatif yang ada, dinamika sosial, politik dan ekonomi," ujar Jokowi saat memberikan pembekalan kepada 33.155 CPNS di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Tidak lupa, para calon birokrat tersebut juga harus mendengarkan keluhan dari masyarakat.

"Kalau masyarakat ingin dilayani cepat, jangan kalian malah melayani lambat. Ya dimaki-maki kita nanti," lanjut Jokowi.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi berharap para CPNS mengembangkan rasa ingin tahu terhadap perkembangan yang ada.

"Makanya pesan saya, saudara harus terus penuh dengan rasa keingintahuan. Rasa ingin tahu. Kalau bahasa anak muda sekarang, harus kepo. Sekali lagi, harus kepo. Ingin tahu, ingin ngerti, jangan terjebak rutinitas yang monoton," ujar dia.

"Saudara harus kepo terhadap perkembangan IPTEK, inovasi, dinamika zaman, aspirasi, dan keinginan masyarakat. Jangan hanya kepo terhadap mantan pacar saja," lanjut dia yang disambut tawa.

Jokowi melanjutkan, ia berharap banyak pada CPNS hasil seleksi 2017 ini. Ia yakin para CPNS dapat menjadi salah satu motor kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

"Kita harus meyakini semuanya dan saya meyakini Indonesia akan menjadi negara maju jika memiliki birokrat tangguh dan mau bekerja keras, birokrat yang mau berinovasi dan birokrat yang mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi," ujar Jokowi.

Diketahui, 33.155 orang CPNS yang hadir berasal dari 32 provinsi. Formasi jumlah itu terdiri dari 34.167 adalah formasi reguler, 2.310 adalah formasi lulusan cumlaude, 168 adalah formasi penyandang disabilitas dan 493 adalah formasi yang berasal dari Papua dan Papua Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/27/13402071/jokowi-kepada-cpns-saudara-harus-kepo-jangan-terjebak-rutinitas-pekerjaan

Terkini Lainnya

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

Nasional
Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

Nasional
Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

Nasional
Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

Nasional
Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

Nasional
Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Nasional
Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke