Pada persidangan pekan lalu, Novanto menyebutkan, dua politisi PDI-P, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung, menerima aliran dana proyek KTP elektronik.
"Yang disampaikan Pak Setnov itu sebuah kepura-puraan yang selama ini pura-pura sakit, pura-pura nabrak tiang listrik, dan sebagainya," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (26/3/2018).
Menurut Hasto, dalam persidangan sebelumnya, tersangka korupsi e-KTP lainnya, yaitu Made Oka Masagung, telah membantah memberikan uang kepada petinggi partai politik.
Bagi Hasto, pernyataan Oka tersebut cukup membantah pernyataan Setya Novanto di persidangan.
"Itu saja sudah mengurangi bobot dari kebenaran yang disampikan Pak Setnov," kata dia.
PDI-P meyakini, pengadilan akan taat pada mekanisme dan menghukum mereka yang terlibat dalam korupsi KTP elektronik.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku kenal dengan pengusaha Made Oka Masagung, salah satu tersangka dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
Namun, Pramono membantah terlibat kongkalikong dengan Made Oka demi memuluskan proyek e-KTP.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga membantah pernyataan Setya Novanto.
Ia mengatakan, tudingan Novanto sama sekali tidak benar. Meski begitu, Puan mengakui bahwa ia mengenal Made Oka.
"Saya kenal dengan Made Oka karena kebetulan beliau teman keluarga Bung Karno," ujar Puan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/19375631/pdi-p-yang-disampaikan-pak-setnov-sebuah-kepura-puraan