Salin Artikel

Polisi Ingin Selesaikan Kasus Ibu Bayi Calista di Luar Pengadilan, Ini Kata LPAI

LPAI, kata Reza, menafsirkan terobosan itu merupakan wajah modern yang ingin ditampilkan Polri dewasa ini. Namun, ada prinsip dalam penegakan hukum yang tidak boleh diabaikan Polri dalam situasi apa pun.

"Langkah hukum atas Sinta, ibu kandung Calista, sepatutnya dapat memunculkan dua ragam efek jera," ujar Reza kepada Kompas.com, Senin (26/3/2018).

Adapun dua efek jera itu, menurut Reza, adalah efek jera langsung dan tidak langsung. Efek langsung agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun efek jera tidak langsung, tepatnya disebut efek tangkal, dimaksudkan supaya masyarakat tidak meniru perbuatan pelaku.

"Dalam konteks ini, LPAI sanksi bahwa penanganan di luar jalur pengadilan atas Sinta ini dapat memenuhi efek jera sekaligus efek tangkal tersebut," kata Reza.

LPAI khawatir, kesulitan ekonomi sebagai alasan Polri menyelesaikan kasus Calista di luar pengadilan berisiko disalahartikan masyarakat.

Reza tidak ingin "dispensasi hukum" dapat berlaku bagi masyarakat kelas tertentu atau seseorang dalam keadaan tertentu.

Padahal, LPAI berpendapat bahwa kesulitan ekonomi yang dikompensasi dengan tindakan penganiayaan bayi kandungnya merupakan bentuk perendahan harkat kemuliaan manusia oleh orang yang dianggap sebagai figur terdekat atas darah dagingnya sendiri.

"Artinya, vonis hakim itu merupakan wujud tuntasnya suatu proses hukum, juga mencerminkan terpenuhinya nilai keadilan yang diidamkan masyarakat dan bayi Calista sendiri. Spesifik atas bayi Calista, vonis bersalah yang hakim jatuhkan mencerminkan pengembaliaan harkat kemuliaan diri bayi malang itu," kata Reza.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan mengatakan, pihaknya tengah berunding untuk melakukan penyelesaian hukum terhadap Sinta (27), tersangka penganiayaan putri kandungnya, di luar pengadilan.

Hendy menyebut, dalam beberapa hari terakhir pihaknya menyelidiki latar belakang Sinta bisa sampai menganiaya putri kandungnya, Calista.

"Banyak hal yang di luar prediksi, yang menjadikan Bu Sinta berbuat seperti itu. Baik dari faktor pernikahannya sendiri, kelahiran dari Calista, dan ekonomi," ujar Hendy, Minggu (25/3/2018).

Oleh karena itu sebut dia, pihaknya tengah berembuk dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, dan Pemkab Karawang untuk menyelesaikan kasus Sinta di luar pengadilan.

Menurut dia, penyelesaian secara hukum menjadi pilihan terakhir.

"Kami mencoba melakukan pendekatan lain terhadap ibu Sinta. Kita coba membantu dari sisi sisi lain sehingga ini menjadi proses pembelajaran bagi masyarakat," kata dia.

Hendy juga meminta masyarakat tidak melabeli Sinta sebagai penganiaya. Hal ini sebagai dukungan kepada Sinta yang sudah kehilangan bayinya.

"Alangkah baiknya kita sebagai manusia, tidak menjerumuskan kembali ke proses hukum, yang tentunya akan berjalan dengan larut sampai dengan proses persidangan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/18583071/polisi-ingin-selesaikan-kasus-ibu-bayi-calista-di-luar-pengadilan-ini-kata

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke