Sebaliknya, Presiden Jokowi berupaya menghentikan distribusi lahan bagi pengusaha besar dan mengubahnya dengan diberikan kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil.
"Distribusi (lahan kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Justru saya tidak mau begitu. Saya malah dituding-tuding membagikan," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).
Jokowi mengakui, ketimpangan kepemilikan lahan memang terjadi. Tapi, sekali lagi ia menegaskan, ketimpangan kepemilikan lahan tersebut bukanlah dilakukan oleh pemerintahannya.
Jokowi melanjutkan pemerintah saat ini tengah menggencarkan program redistribusi aset. Selain memberikan hak bagi masyarakat untuk mengelola lahan agar produktif, pemerintah juga menggencarkan pembagian sertifikat lahan secara gratis.
"Idealnya itu memang seluruh lahan yang ada, bersertifikat dan idealnya kepemilikan itu betul-betul rakyat bisa merasakan kegunaan lahan tanah yang mereka miliki. Ya semakin luas (tanah), semakin baik mestinya." ujar Jokowi.
Di Kota Banjarbaru sendiri, Presiden Jokowi membagikan sebanyak 3.630 sertifikat lahan. Penerimanya, yakni masyarakat yang berasal dari sejumlah kota/ kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.
Antara lain, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/26/16200181/jokowi-bantah-berikan-konsesi-lahan-ke-pengusaha-besar