Salin Artikel

Perludem Ajak Anak Muda Tolak Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

"Anak muda juga (harus) buat petisi, tolak politisi busuk. Jangan sampai mereka-mereka ini terpilih," kata Maharddhika dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Sampai saat ini sudah ada delapan calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, calon gubernur Lampung Mustafa, calon gubernur Sulawesi Tenggara Asrun, calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae.

Selain itu ada calon bupati Subang Imas Aryumningsih, calon bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, calon gubernur Kalimantan Timur Kartanegara Rita Widyasari, calon Wali Kota Malang Mochamad Anton, dan Ya’qud Ananda Gudban.

"Calon kepala daerah yang jadi tersangka korupsi ini enggak akan kita pilih," kata  Maharddhika.

Menurut Maharddhika, meski menjadi tersangka, para calon kepala daerah tersebut tetap bisa ikut Pilkada 2018.

"Meskipun mereka jadi tersangka. Tapi karena ada kekosongan hukum mereka masih bisa menjadi kepala daerah. Orang-orang itu masih akan ada di surat suara," kata dia.

Karenanya, Maharddhika menegaskan, anak muda perlu ambil sikap dengan menolak calon kepala daerah tersebut lewat sebuah gerakan nyata.

"Anak-anak muda bisa membuat gerakan tolak politisi busuk," ujar Maharddhika.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/24/17311961/perludem-ajak-anak-muda-tolak-calon-kepala-daerah-tersangka-korupsi

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke