"Sudah ketahuan tambah bohongnya kan. Dulu dibilang saya terima 1,4 juta dollar AS. Sekarang 500.000 dollar AS," kata Mekeng di lokasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
"Jangan-jangan semua mereka yang ambil, bilangnya ke saya. Ini sudah merupakan kebohongan publik," ujar dia.
Mekeng mengatakan, sejak pertama disebut menerima aliran dana korupsi, penjelasannya tidak masuk akal, sehingga ia menganggap keterangan tersebut kebohongan publik.
"Faktanya setiap tuduhan yang dituduhkan kepada saya terbantahkan sendiri oleh orang-orang itu sendiri kan. (Andi) Narogong membantah, Irvanto membantah, ini kan cuma kebohongan yang dibuat sama (Muhammad) Nazaruddin," ujar Ketua Komisi XI DPR itu lagi.
Sebelumnya, terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Setya Novanto mengaku dikonfrontasi dengan keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi, Rabu (21/3/2018) malam.
Dalam kesempatan itu, Irvanto mengaku dijadikan kurir untuk mengantar uang kepada tujuh anggota DPR yang nilainya masing-masing 500.000 dollar Amerika Serikat.
"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan katanya si Irvan," ujar Setya Novanto kepada majelis hakim, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Masing-masing orang yang diberikan uang adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir dan Melchias Markus Mekeng. Kemudian, Arif Wibowo, Ganjar Pranowo dan M Jafar Hafsah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/18004971/mekeng-bantah-menerima-500000-dollar-as-dari-proyek-e-ktp