Salin Artikel

Alasan Partai Demokrat Copot JR Saragih dari Jabatan Ketua Demokrat Sumut

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menjelaskan, dalam kode etik partai, seorang kader yang berstatus tersangka dapat diberhentikan.

"Jadi begini, itu memang di dalam kode etik kami ya, itu kalau ada kader yang berstatus sebagai tersangka itu memang standarnya begitu, diberhentikan," ujar Amir saat dihubungi, Kamis (22/3/2018).

JR Saragih dicopot dari jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto.

Menurut Amir, kode etik tersebut berlaku untuk seluruh kader Partai Demokrat tanpa terkecuali.

"Jadi tidak secara khusus itu kepada Saudara JR Saragih. Ini kan Gakkumdu Sumatera Utara itu kan sudah menetapkan dia sebagai tersangka dan ancamannya itu cukup tinggi, di atas 5 tahun," kata Amir.

Keputusan pencopotan JR Saragih disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Wings Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (21/3/2018).

"Jadi mulai hari ini, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan Demokrat di Sumut. DPP menugaskan Heri Zulkarnain sebagai Plt menggantikan Pak JR hingga masalah hukumnya selesai," ucap Hinca.

Saat menyampaikan keputusan itu, Hinca didampingi oleh JR Saragih di sebelah kiri dan Heri Zulkarnain, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, di sebelah kanannya.

Sejumlah pengurus DPP juga mendampingi Hinca.

Hinca mengatakan, DPP memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik secara pribadi dan Ketua DPD untuk menuntaskan persoalan hukumnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, diambil untuk menjalankan roda organisasi partai, khususnya menjelang Pemilu Legislatif.

"Kalau misalnya besok selesai, lusa selesai dan bulan depan selesai (jabatan JR Saragih) akan segera kami kembalikan," kata Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/14385891/alasan-partai-demokrat-copot-jr-saragih-dari-jabatan-ketua-demokrat-sumut

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke