Salin Artikel

Alasan Partai Demokrat Copot JR Saragih dari Jabatan Ketua Demokrat Sumut

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menjelaskan, dalam kode etik partai, seorang kader yang berstatus tersangka dapat diberhentikan.

"Jadi begini, itu memang di dalam kode etik kami ya, itu kalau ada kader yang berstatus sebagai tersangka itu memang standarnya begitu, diberhentikan," ujar Amir saat dihubungi, Kamis (22/3/2018).

JR Saragih dicopot dari jabatan Ketua DPD Demokrat Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas dugaan pemalsuan legalisasi ijazah SMA dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto.

Menurut Amir, kode etik tersebut berlaku untuk seluruh kader Partai Demokrat tanpa terkecuali.

"Jadi tidak secara khusus itu kepada Saudara JR Saragih. Ini kan Gakkumdu Sumatera Utara itu kan sudah menetapkan dia sebagai tersangka dan ancamannya itu cukup tinggi, di atas 5 tahun," kata Amir.

Keputusan pencopotan JR Saragih disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Hotel Wings Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (21/3/2018).

"Jadi mulai hari ini, DPP Demokrat mengambil alih kepemimpinan Demokrat di Sumut. DPP menugaskan Heri Zulkarnain sebagai Plt menggantikan Pak JR hingga masalah hukumnya selesai," ucap Hinca.

Saat menyampaikan keputusan itu, Hinca didampingi oleh JR Saragih di sebelah kiri dan Heri Zulkarnain, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan, di sebelah kanannya.

Sejumlah pengurus DPP juga mendampingi Hinca.

Hinca mengatakan, DPP memberikan kesempatan yang seluas-luasnya baik secara pribadi dan Ketua DPD untuk menuntaskan persoalan hukumnya.

Kebijakan ini, lanjut dia, diambil untuk menjalankan roda organisasi partai, khususnya menjelang Pemilu Legislatif.

"Kalau misalnya besok selesai, lusa selesai dan bulan depan selesai (jabatan JR Saragih) akan segera kami kembalikan," kata Hinca.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/22/14385891/alasan-partai-demokrat-copot-jr-saragih-dari-jabatan-ketua-demokrat-sumut

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke