"Nanti setelah pemilu (Pilkada) serentak, itu merupakan momentum yang terbaik untuk Jokowi dan JK sebagai satu kesatuan pemimpin nasional, bersama para ketua umum partai untuk membicarakan hal yang terbaik bagi bangsa dan negara," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai pertemuan antara petinggi PDIP dan Golkar di Kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (20/3/2018).
Namun sebelum sampai ke sana, PDI-P, kata Hasto, akan terlebih dulu konsentrasi di Pilkada serentak 2018. PDI-P menilai, Pilkada serentak merupakan bagian dari ajang menjadi pemimpin-pemimpin negeri.
Hingga kini, Hasto mengatakan partainya masih mencari siapa sosok yang dinilai layak mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Meski belum menyebut siapa kandidatnya, Hasto menyatakan, cawapres Jokowi haruslah sosok yang merakyat.
"Kami memahami bahwa siapapun yang menjadi cawapres adalah sosok yang merupakan kesatupaduan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengetahui adanya dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu Presiden 2019. Namun, dengan halus, Kalla menolaknya.
"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi (di pilpres sebagai cawapres), ya, saya ucapkan terima kasih, tetapi kita harus kaji baik-baik undang-undang kita di Undang-Undang Dasar," ujarnya saat membuka Rapimnas Lembang 9, di Jakarta, Senin (26/2/2018).
Pasal 7 UUD 1945 memberikan batasan terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan alias maksimal dua periode jabatan.
Adapun Kalla sebelum menjadi wapres periode 2014-2019 juga menjadi wapres pada periode 2004-2009.
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/14072641/bertemu-petinggi-golkar-pdi-p-nilai-jk-layak-dilibatkan-tentukan-cawapres